Lensa Terkini

Bukan Pemerkosaan, Panglima TNI Sebut Kasus Asusila Paspampres-Kowad Suka Sama Suka

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan dugaan kasus asusila yang melibatkan Mayor Paspampres dan perwira muda wanita Kostrad beberapa hari lalu, bukanlah pemerkosaan.

Menurutnya, dua prajurit itu suka sama suka. Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan yang mengindikasikan tidak ada pemaksaan dalam kasus tersebut.

“Dari pemeriksaan ternyata tidak seperti laporan awal, laporan awal kan dugaan pemerkosaan. Tapi ternyata dalam berjalan pemeriksaan ada perkembangan baru yang menyatakan atau mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan,” kata Andika dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (9/12).

Andika bahkan menyebut bahwa tindakan asusila itu tidak hanya terjadi sekali sehingga nantinya kedua oknum akan menjadi tersangka atas perbuatannya.

“Berarti suka sama suka dan beberapa kali. Beberapa kali kan bukan pemerkosaan sehingga arahnya adalah keduanya menjadi tersangka,” imbuh Andika.

Lebih lanjut, ia memastikan keduanya bakal dijerat dengan pasal 281 soal kesusilaan. Andika menyebut, keduanya tidak hanya terancam hukuman pidana, tetapi juga bisa dipecat dari TNI.

“Itu sesuai dengan pidananya, sudah ada KUHP-nya. Tapi untuk aturan internal karena dilakukan sesama keluarga besar TNI, konsekuensinya adalah hukuman pemecatan dari dinas,” terangnya.

Sebelumnya, anggota Paspampres berpangkat mayor inisial BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap anggota Kostrad Letnan Dua Caj GE. Peristiwa ini terjadi saat keduanya bertugas melakukan pengamanan KTT G20 di Bali pada pertengahan November lalu.

Adapun saat ini Mayor BF sudah ditahan di rutan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Jakarta Pusat. Upaya penyelidikan dan pemeriksaan juga masih dikembangkan oleh penyidik.

Selain itu, menurut Panglima TNI, masih dilakukan penyempurnaan terhadap berkas temuan barang bukti tambahan lainnya. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *