HeadlineLensa Terkini

Berdamai dengan Korban, Pelaku Pelecehan di Gunadarma Laporkan Persekusi yang Dialaminya

Aksi persekusi yang dilakukan oleh mahasiswa Gunadarma terhadap pelaku pelecehan seksual di kampusnya beberapa hari lalu, kini berbuntut panjang.

Diketahui, aksi persekusi itu dialami oleh mahasiswa berinisial T (18) karena telah melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi. Aksi persekusi itu terekam dalam video dan sempat viral di media sosial.

Pelaku juga sempat dilaporkan ke polisi atas tindakan pelecehannya namun, kini telah berujung damai karena korban sepakat mencabut laporannya.

Tetapi, masalah tak selesai begitu saja. Mahasiswa yang sekaligus pelaku pelecehan seksual tersebut memutuskan untuk melaporkan aksi persekusi yang dialaminya ke Polres Metro Depok.

Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, mengatakan bahwa pelaku melaporkan peristiwa persekusi yang menimpanya itu pada Minggu (18/12).

“Tentang yang viral di media sosial terkait kasus persekusi yang terjadi di Gunadarma, pada tanggal 18 jam 11.00 WIB korban persekusi datang ke Polres Depok dan membuat laporan polisi yang mana pelapor adalah T salah satu mahasiswa di Gunadarma,” jelas Imran dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (20/12).

Dalam laporan tersebut, korban melaporkan terkait Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan/atau UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kita akan melakukan langkah-langkah berikutnya mencari saksi-saksi tentang bagaimana terjadinya kasus tersebut,” timpalnya.

Imran pun mengatakan, yang bersangkutan telah melaporkan beberapa seniornya di kampus yang diduga melakukan aksi persekusi.

Sementara korban sendiri juga diketahui mengalami sejumlah luka akibat aksi persekusi oleh para seniornya. Bahkan, dalam persekusi itu, korban juga nyaris ditelanjangi seniornya.

“Di badannya ada lebam-lebam, ada juga bekas sundutan rokok, dan semi ditelanjangi,” bebernya.

Imran menyebut, saat ini pihaknya masih mendalami laporan yang dibuat korban, termasuk meminta keterangan saksi hingga mendalami video aksi persekusi

“Dari bukti video nanti kita (telusuri), karena dari bukti video kita belum bisa menentukan berapanya langsung tapi mudah-mudahan itu kita langsung pemeriksaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, beredar foto dan video persekusi di media sosial yang menampilkan terduga pelaku pelecehan.

Dalam video persekusi tersebut, pelaku nampak bersandar di sebuah pohon. Tubuhnya basah kuyup dan nampak dicekoki air berwarna kuning yang diduga air urine.

Bahkan, dalam beberapa foto yang viral di sosial media, pelaku nampak ditelanjangi massa mahasiswa. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *