Lensa Terkini

Kemenag RI Dukung Penetapan 15 Maret Sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia

Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk memerangi islamofobia, keputusan tersebut telah diterbitkan dalam Sidang Umum PBB pada Selasa (15/3) lalu.

Keputusan ini tentu diterima dengan baik oleh Indonesia, sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia dan

“Kemenag menyambut baik dan mendukung ketetapan PBB, tanggal 15 Maret dijadikan sebagai ‘Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia’. Segala bentuk Islamofobia memang harus diperangi,” tegas Menag di Jakarta, Jumat (18/3).

Seperti diketahui, istilah islamofobia sering dipahami sebagai prasangka, diskriminasi, ketakutan, dan kebencian terhadap umat muslim. Menurut Menag, segala bentuk prasangka dan ketakutan yang ditujukan kepada suatu agama maka harus diperangi, sebab itu adalah salah satu faktor yang mengancam kerukunan dan harmoni antar umat beragama.

Menag berharap, keputusan PBB tersebut dapat menjadi momentum bagi umat muslim untuk berada di garda terdepan dalam mengatasi berbagai permasalahan dunia. Umat Islam harus menunjukkan tingkah laku yang sesuai prinsip Islam yang cinta kedamaian, demikian juga umat agama lainnya untuk menunjukkan sikap sesuai ajaran agama masing-masing yang tentu mengedepankan rasa persaudaraan dan kedamaian.

“Penting bagi umat seluruh agama untuk memastikan bahwa kerukunan, perdamaian, dan harmoni adalah ajaran universal agama. Sudah semestinya semua bergerak bersama dalam menciptakan persaudaraan kemanusiaan, bukan perpecahan dan permusuhan. Tidak ada ajaran agama manapun yang membenarkan tindakan kekerasan, apa pun motifnya, memuliakan nilai kemanusiaan adalah esensi ajaran semua agama” jelas Menag.

Menag menambahkan, ikhtiar mewujudkan perdamaian dunia harus terus diupayakan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, kini pihaknya tengah berupaya menjalin komunikasi dengan dua tokoh agama dunia, Grand Syekh Al Azhar Ahmed Al-Tayeb dan Pemimpin Gereja Vatikan Paus Fransiskus.

Lebih lanjut, Menag sangat mengapresiasi inisiatif keduanya dalam mempromosikan nilai-nilai koeksistensi, toleransi, dan perdamaian yang telah dirinci dalam Dokumen Persaudaraan Manusia. Dokumen tersebut telah ditandatangani bersama oleh Imam Besar Ahmed Al Tayeb dan Paus Fransiskus di Abu Dhabi pada Februari 2019 lalu. (AS/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *