Lensa Terkini

Kata Sultan HB X Soal PNS Jogja Disekap Gara-Gara Seragam: Masih Proses

Seorang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang Dispertaru Kulon Progo, Yogyakarta, mengaku telah disekap karena melayangkan kritik terhadap pengadaan seragam sekolah di SMAN 1 Wates, Kulon Progo.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses pendalaman penyidikan.

“Sekarang baru berproses, yang di Kulon Progo baru berproses. Itu memang pengertiannya pidana atau melanggar hukum atau bagaimana kita belum tahu,” kata Sri Sultan pada Acara Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi yang diadakan oleh KASN di Hotel Royal Ambarrukmo, Kamis (6/10).

Kasus ini dimulai dengan Agung Purmono yang mempersoalkan standar bahan dan tarif seragam yang dijual lewat Paguyuban Orang Tua (POT). Agung merasa bahan pakaian tak sesuai dengan harga yang ditetapkan pihak sekolah.

Agung mengaku sempat bertemu pihak sekolah dan perwakilan POT yang membelanjakan bahan seragam. Dia mempertanyakan mengapa harga seragam tak sesuai dengan kualitas.

Menurut sebagian orang tua, kata Agung, seragam itu sobek setelah terkena knalpot motor. Seragam juga bisa diterawang hingga terlihat pakaian dalam siswa. Harganya pun jauh di atas standar pasaran berdasarkan hasil survei 3 toko.

Bahkan, harga per meter yang disediakan sekolah terkait tersebut bisa dua kali lipat dari harga pasaran hasil survei.

Tidak mendapat jawaban yang memuaskan atas segala ketidakwajaran itu, Agung berencana membawa persoalan ini ke Ombudsman. Hingga pada 29 September 2022, Agung dihubungi untuk datang ke Kantor Satpol PP Kulon Progo.

Agung mengaku diintimidasi bahkan disekap di sebuah ruangan di Kantor Satpol PP. Di sana ia seperti diinterogasi, soal alasannya mempertanyakan pengadaan seragam di SMAN 1 Wates. Dia dituduh berniat membuat gaduh di sekolah tersebut sebagai alumnus SMAN 2 Wates.

“Ini nggak ada hubungannya dengan itu, toh anak saya juga saya sekolahkan di SMAN 1 Wates,” kata Agung.

Sementara itu, Kasatpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Noviar Rahmad, menyampaikan klarifikasinya bahwa penyekapan yang dilakukan anggota Pol PP Kulon Progo tidak benar.

“Setelah kami lakukan klarifikasi ke Kulon Progo ternyata berita itu tidak benar. Ini dari hasil klarifikasi kami ke Pol PP Kulonprogo,” ujar Noviar.

Terkait hal ini, Pj Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana pun ikut buka suara soal. Ia menjelaskan bahwa persoalan ini sebenarnya masalah internal orang tua siswa yang mengadakan pembelian seragam bersama-sama.

Menurut Tri, saat di Satpol PP itu kemungkinan ada kata-kata dengan intonasi yang tinggi. Namun menurutnya, hal itu tidak sampai mengarah ke intimidasi apalagi penyekapan.

Kasus ini telah dilaporkan Agung ke Polda DIY. Soal hal ini, Tri masih menunggu perkembangannya seperti apa.

“Intinya sebenarnya yang melapor (Agung) juga ASN, yang dilaporkan juga ASN. Dan dia yang melaporkan penyidik (PPNS) juga yang dilaporkan juga penyidik. Jadi ini pertama konflik sama-sama orang tua, sama-sama ASN dan sama-sama penyidik,” ungkap Tri Saktiyana. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *