HeadlineLensa Terkini

KontraS Desak Benahi Sistem Polri dan Tegur Kompolnas

Penetapan 4 tersangka termasuk Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J, membuat institusi Polri lantas dibanjiri pujian dari berbagai pihak. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang sebelumnya merasa ada kejanggalan dalam kasus ini, pun ikut memberikan respon serupa.

Namun, Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, menilai penyelidikan kasus ini tak boleh berhenti hanya pada pelaku di TKP semata. Melainkan siapapun yang terlibat dalam kasus ini, atau yang terbukti bertindak tidak professional, juga harus ditindaktegas.

Dalam hal ini, KontraS menyebutkan Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, yang sempat menyebut bahwa tidak ada kejanggalan dalam kasus ini, pada awal terungkap sebelumnya. Serta, beberapa pernyataan lain.

“Berbagai langkah yang diambil oleh Kompolnas tersebut menunjukkan ketidakprofesionalan para komisioner dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pengawas eksternal institusi Polri. Alih-alih mengidentifikasi dan mendalami kasus tersebut secara serius, Kompolnas terkesan seperti perpanjangan lidah para pelaku dan terkesan melegitimasi skenario yang telah disusun Ferdy Sambo,” kata Fatia dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Kamis (11/8).

Lebih lanjut, KontraS pun meminta agar seluruh personel yang terlibat atau terbukti tidak profesional, tindaklanjutnya tidak hanya sampai pada proses etik saja. Melainkan juga dimasukkan dalam tindak pidana, sebagaimana Pasal 233 KUHP dan Pasal 220 KUHP.

Kemudian yang tak kalah penting, lanjutnya, institusi Polri sudah seharusnya segera melakukan pembenahan atau ‘bersih-bersih’, dari oknum-oknum yang bermasalah.

Atas hal tersebut, KontraS pun mengajukan setidaknya 3 poin yang ditujukan kepada beberapa pihak berkaitan dengan ini.

1. Tim Khusus untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dengan memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dihukum guna memberikan efek jera;

2. Menkopolhukam sebagai Ketua Umum Kompolnas menegur keras ketidakprofesionalan Ketua Harian Kompolnas beserta jajarannya dalam proses pengusutan penembakan Brigadir Josua.

3. Presiden untuk memastikan agar sistem pengawasan Polri terbangun secara memadai guna menindak dan mencegah kesewenang-wenangan anggota Polisi kepada masyarakat. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *