HeadlineLensa Terkini

Komnas HAM Serahkan Laporan Kasus Brigadir J Ke Mabes Polri Hari Ini

Setelah melewati tahapan rekonstruksi TKP kematian Brigadir J dan pemeriksaan lanjutan terhadap Putri Candrawathi, Komnas HAM diketahui akan menyerahkan laporan kasus ini kepada Mabes Polri pada hari ini, Kamis (1/9).

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan bahwa pihaknya pun akan menjelaskan poin-poin penting kasus ini kepada masyarakat.

“Lebih teknis tentu saja, dan lebih khusus kepada timsus dan penyidik. Setelah itu akan ada konferensi pers,” kata Taufan.

Selain kepada Mabes Polri, Komnas HAM juga akan memberikan laporan tersebut kepada DPR RI dan presiden. Namun, isi laporan tersebut akan berbeda dengan yang diserahkan kepada Mabes Polri.

Menurutnya, laporan yang akan diberikan kepada DPR dan presiden, kurang lebih berisi tentang rekomendasi regulasi penafsiran berdasarkan undang-undang.

“Dan itu sedang diatur jadwalnya oleh Menko Polhukam,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Polri telah menetapkan sebanyak 5 tersangka atas kasus kematian Brigadir J, yakni FS, RR, RE, KM, dan PC. Kelima tersangka itu, sudah diperiksa oleh pihak-pihak terkait, dan telah menjalani rekonstruksi TKP di rumah pribadi Sambo di Jalan Sangguling III dan rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa 30 Agustus 2022 lalu. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *