Lensa Terkini

Komnas HAM: Perbudakan Masih Ada Sampai Saat Ini

Sandrayati Moniaga, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM mengatakan bahwa sampai saat ini, praktik perbudakan masih langgeng di Indonesia. Kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat, dianggap salah satu faktor penyebabnya.

“Realitas perbudakan di Indonesia masih terjadi, fenomenanya seperti gunung es yang terlihat hanya di permukaan saja, kasus Benjina dan Sumba contohnya,” kata Sandrayati dalam keterangannya, dikutip dari situs resmi komnas HAM, Selasa (7/12).

Sandrayati menjelaskan, perbudakan yang meliputi praktik diperjualbelikan, dipindahalihkan, dan digunakan sesuai kehendak pemiliknya, masih marak juga karena budaya yang sudah turun temurun. Ia menyebut, kemungkinan besar praktik ini terjadi di sektor perikanan, perkebunan, dan buruh migran luar negeri.

“Merujuk pada instrumen hukum yang ada termasuk berbagai instrumen HAM internasional yang telah dirafikasi Indonesia punya bekal yang cukup, namun adanya relasi kuasa menyebabkan penegakan hukum dan HAM belum dilakukan secara maksimal sehingga masih banyak celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mempraktikkan perbudakan modern,” terangnya.

Sementara itu, dari data yang dihimpun oleh Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dalam Laporan Lima Tahun, disebutkan di rentang waktu 2015-2019 tercatat sebanyak 2.648 korban dari Indonesia dan 88% di antaranya adalah perempuan.

Lebih lanjut, dikatakan bahwa praktik perbudakan bukan saja harus dihapus dari sistem pemerintahan atau sektor skala besar, namun juga dari masyarakat sendiri. Seharusnya, setiap elemen turut berperan dalam menghapus praktik perbudakan.

“Mari mulai dari rumah kita, asisten rumah tangga kita bukan budak kita namun mereka adalah mitra kerja kita, kemudian mulai dari tempat kerja kita dan lingkungan sekitar kita,” imbuhnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *