HeadlineLensa Terkini

Pemerintah Siapkan Insentif Kendaraan Listrik Rp5 Triliun pada 2023

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan dana Rp5 triliun sebagai insentif pembelian kendaraan listrik untuk tahun depan.

Ia mengatakan, rencana alokasi anggaran insentif pembelian kendaraan listrik untuk tahun depan itu masih terus dibahas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menurutnya, dana tersebut akan dibagi untuk subsidi pembelian motor listrik, mobil listrik, serta bus listrik.

“Sedang dibicarakan dengan Menteri Keuangan. Nilainya Rp 5 triliun. Nanti dibagi motor berapa, mobil berapa. Bus (listrik) itu akan kita pertimbangkan juga,” katanya dalam konferensi pers virtual di laman YouTube Sekretariat Presiden, dikutip pada Kamis (22/12).

Airlangga menambahkan, pemberian insentif kendaraan listrik ini juga dilakukan oleh semua negara sebagai upaya melakukan transisi energi bersih. Kompetitor terdekat Indonesia, yaitu Thailand, juga sudah memberikan subsidi serupa.

“Transisi energi, salah satu pengguna adalah sektor otomotif. Sektor otomotif ini semuanya negara Eropa memberikan insentif,” ungkapnya.

Menurutnya, alasan pemberian insentif kendaraan listrik ini mengemuka sebab harganya 30% lebih mahal dari harga kendaraan konvensional. Dengan adanya insentif ini, diharapkan harga kendaraan listrik menjadi lebih terjangkau.

Namun, tidak semua kendaraan listrik akan menikmati bantuan dana pemerintah ini. Pemerintah akan menetapkan batasan harga penerima subsidi pembelian kendaraan.

“Insentif itu didesain ada capping price (penetapan batas harga). Jadi, Indonesia juga akan mempersiapkan tidak semua mobil listrik, untuk yang kaya atau yang mewah, diberikan subsidi, tetapi dengan harga tertentu. Ini kebijakan sedang dievaluasi,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, juga mengatakan bahwa pemerintah sedang menyelesaikan skema untuk memberikan insentif pembelian mobil maupun motor listrik.

Rencananya, insentif mobil listrik diberikan sebesar Rp80 juta dan Rp8 juta untuk motor listrik.

“Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp80 juta,” katanya. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *