HeadlineLensa Terkini

Komnas HAM Minta Kasus Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Diusut Tuntas

Tragedi bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung pada Rabu (7/12) kemarin, mendapat perhatian dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.

Melalui keterangan resminya dalam surat Nomor:044/HM.00/XII/2022, Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyampaikan duka sedalam-dalamnya kepada korban dalam tragedi ini dan mengutuk terjadinya tindak terorisme.

Bersamaan dengan itu, pihaknya pun meminta agar kasus ini diusut tuntas sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

“Mendesak Pemerintah, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Institusi Negara lainnya untuk segera mengusut dengan tuntas peristiwa ini serta melakukan pencegahan yang efektif agar peristiwa serupa tidak terulang kembali, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” kata Nova, dikutip pada Kamis (8/12).

Selain itu, Komnas HAM juga meminta agar pemerintah memberikan penanganan medis dan layanan kemanusiaan lainnya bagi korban, baik meninggal maupun luka-luka, serta menjamin perlindungan bagi mereka.

Adapun tragedi bom bunuh diri ini terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung, saat para anggota polisi sedang melakukan apel pagi. Ledakan itu menimbulkan setidaknya 10 korban, dengan 2 di antaranya dinyatakan meninggal dunia, yakni pelaku bom bunuh diri dan salah satu anggota polisi.

Dalam penelusuran Polda Jawa Barat, diketahui bahwa ledakan tak hanya dari bom yang melekat di badan pelaku. Tim Gegana menemukan satu benda yang dicurigai sebagai bom di lingkungan Polsek Astana Anyar dan telah melakukan disposal dengan meledakkan di lokasi.

Hingga saat ini, proses penelusuran pelaku pun masih didalami. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *