Komisi VIII Usul Peniadaan Karantina Bagi Jamaah Umroh dan Haji
Maman Imanul Haq, anggota Komisi VIII DPR RI, mengusulkan agar aturan karantina bagi jamaah umroh dan haji yang baru pulang dari Arab Saudi, ditiadakan. Menurutnya, aturan tersebut sudah tidak relevan, mengingat Arab Saudi sendiri dan sejumlah negara lain telah mencabut aturan itu.
Bukan hanya pencabutan aturan karantina, Maman bahkan menyebut bahwa kewajiban tes PCR pun sudah seharusnya ditiadakan.
“Yang perlu kita suarakan bersama-sama lewat Komisi VIII dan bapak-ibu sekalian adalah penghapusan karantina di Indonesia. Kalau bisa penghapusan PCR, karena sebenarnya sudah tidak ada relevansinya. Bagaimana mungkin karantina di Arab Saudi di beberapa negara itu sudah tidak ada, tiba-tiba di Indonesia masih ada dan menyulitkan. Jadi menurut saya bapak-ibu sekalian seluruh stakeholder yang mempunyai kepentingan di haji dan tentu para Komisi VIII akan menyuarakan itu, hapuskan karantina,” kata Maman dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu (19/3).
Lebih lanjut, Maman juga menyoroti adanya kabar bahwa beberapa daerah menawarkan ibada umroh atau haji dengan biaya sebesar Rp700 juta. Diketahui, harga itu dipatok dengan dalih birokrasi yang harus menyiapkan segala kebutuhan calon jamaah.
“Hari ini lagi muncul, mudah-mudahan di Jawa Barat tidak ada, tapi perlu saya sampaikan di beberapa daerah ini muncul orang-orang yang menawarkan semacam haji atau umrah VVIP pakai jet pribadi dan lain sebagainya yang sampai Rp700 juta. Alasannya karena birokrasi di kita, ketidaksiapan soal PCR dan lain sebagainya. Ini yang perlu diantisipasi bahwa jangan terbuai oleh itu semua,” tegasnya.
Maman meminta, agar tahun 2023 mendatang, Indonesia sudah bisa memberangkatkan jamaah tanpa disertai aturan-aturan pandemi seperti saat ini. pemerintah diharapkan serius untuk menata segala persiapan untuk hal ini.
“Saya rasa Ramadan ini menjadi momentum kita secara keseluruhan untuk mensosialisasikan bahwa mulai tahun depan haji itu akan sangat normal dan kemungkinan kita mendapatkan kuota lebih banyak, mangkanya terus saja didorong orang untuk jangan anggap bahwa haji sudah tidak penting gara-gara akan pandemi lagi, tapi haji menjadi bagian penting karena itu menjadi etalase kehidupan beragama dan bagaimana sikap layanan publik/service public pemerintah terhadap warga negara,” terangnya. (AKM/L44)
“