HeadlineLensa Terkini

Ketua KPU RI Jalani Sidang Etik Tertutup Dugaan Pelecehan Seksual Hari Ini

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, dijadwalkan menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, Senin (13/3).

Dalam keterangan resminya, DKPP menyebut bahwa Hasyim Asy’ari akan disidang etik atas dua laporan, yakni dugaan pelecehan seksual dan kunjungan ke Yogyakarta bersama Ketua Partai Republik Satu.

Kedua laporan tersebut, masing-masing tercatat dalam perkara nomor 39-PKE-DKPP/II/2023 dan 35-PKE-DKPP/II/2023.

Sekretaris DKPP, Yudia Ramli, mengatakan bahwa sidang etik terhadap Ketua KPU RI bakal digelar secara tertutup di Ruang Sidang DKPP di Jakarta pukul 10.00 WIB.

Sebab sidang ini digelar secara tertutup adalah karena kasus ini berkaitan dengan tindak asusila. Yudia menyebut, pihaknya juga akan menghadirkan pihak pelapor dan sejumlah saksi.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata Yudia.

Adapun sidang etik ini digelar dengan merujuk pada Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, dan sidang akan dipimpin oleh Ketua dan Anggota DKPP.

Sebagai informasi, laporan dugaan kunjungan Ketua KPU RI ke Yogyakarta bersama Ketua Partai Republik Satu ini diadukan oleh Dendi Budiman. Sementara dugaan pelecehan seksual dilaporkan oleh Hasnaeni atau kerap dikenal sebagai wanita emas. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *