Lensa Terkini

Kerja Sama Komnas Perempuan-Polri, Kuatkan UPPA dan Bentuk Liaison Officer

Guna memperkuat kerjasama dengan kepolisian, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) telah berdialog dengan Kepala Polri, Listyo Sigit Prabowo dalam pertemuan terbatas, pada Jumat (4/2).

Dalam pertemuan tersebut, Komnas Perempuan mengapresiasi dan menyambut baik Kerjasama ini guna meningkatkan upaya pencegahan, penanganan dan penegakan hukum berbagai tindak kekerasan terhadap perempuan.

Komnas Perempuan juga menyampaikan dukungan pada rencana penguatan posisi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA), usulan untuk membentuk pedoman bagi proses penyelidikan perempuan yang berhadapan dengan hukum, dengan memperhatikan kerentanan-kerentanan berbasis gender terhadap diskriminasi dan kekerasan, serta koordinasi dalam penangan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, terutama yang pelaku atau korban adalah anggota kepolisian dan juga mengalami hambatan di dalam proses penyelidikan.

Sementara itu, Kapolri berkomitmen untuk memberikan pelayanan  terbaik dalam penanganan serta penegakan hukum tindak pidana dengan korban perempuan dan anak-anak.

“Jadi pertama terkait dengan concern kita terhadap masalah dan isu perempuan serta anak khususnya. Itu memang menjadi salah satu program yang kemudia saya ingin ditangani dengan serius. Itu juga yang saya sampaikan saat fit and propre test di DPR,” kata Sigit dikutip pada Sabtu (5/2).

Lebih lanjut, Sigit mengungkapkan bahwa saat ini sedang mengembangkan UPPA menjadi Direktorat tersendiri di tingkat Bareskrim Polri dan Polda, yang akan secara khusus menangani kasus kejahatan dengan korban perempuan dan anak.

Nantinya, Direktorat ini akan disiapkan personil Polri yang khusus dan mumpuni, dengan diisi jajaran yang professional dan berintegritas. Sigit menambahkan, bahwa hal tersebut guna menghindari perempuan dan anak menjadi korban dua kali.

“Manakala yang menginterogasi, kemudian yang menangani beda jenis kelamin, akan membuat masalah baru. Sehingga mereka merasa menjadi korban dua kali, ini ke depan kita proses. Prosesnya memang panjang sedang berlangsung oleh Kemenpan RB,” ucap Sigit, dikutip dari laman resmi polrestajogja.com.

Lebih dalam, Sigit melihat sejauh ini terkait kasus kejahatan dengan korban perempuan dan anak, masih adanya sumbatan komunikasi. Sigit pun memberikan solusi untuk memecah permasalahan tersebut dengan membentuk Liaison Officer (LO) di Komnas Perempuan.

Dengan adanya pendampingan tersebut, ke depannya apabila terdapat pengaduan yang mengharuskan ditangani oleh Kepolisian, maka LO tersebut yang menjadi penghubung informasi antara Komnas Perempuan maupun pihak Kepolisian.

Sementara terkait peradilan, Sigit juga mengedepankan perlindungan dan kehati-hatian terhadap suasana kebatinan dari para korban.

“Terkait proses peradilan mungkin sangat sensitif memang kita harus melindungi. Di satu sisi hal itu harus diselesaikan secara tuntas. Namun disisi lain suasana kebatian korban harus dijaga,” imbuhnya.

Sementara itu, Komnas Perempuan melalui keterangan resminya berharap dengan adanya pertemuan ini dapat memperkuat sinergi antara Komnas Perempuan dengan Kepolisian Republik Indonesia, untuk melakukan upaya-upaya penghapusan dan penanganan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. (AS/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *