Lensa Lifestyle

Kena Penipuan Jual Beli Online? Ini yang Harus Kamu Lakukan

Seiring perkembangan teknologi yang sangat pesat, motif-motif kejahatan atau penipuan pun juga semakin banyak, salah satunya penipuan online.

Penipuan online ini sering kali terjadi saat melakukan jual beli online. Banyak orang yang tertipu dengan akun-akun bodong yang digunakn untuk menjerat mangsanya.

Biasanya penipuan dalan konteks ini terjadi saat seseorang sudah mentransfer sejumlah uang ke rekening yang diminta lalu pihak penipu ini akan hilang entah kemana dan memblokir semua akun kontak yang ada.

Jika hal-hal itu terjadi lantas apakah yang harus kita lakukan? Berikut langkah yang harus kamu ambil untuk menangani penipuan online.

  1. Langkah pencegahan

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, perhatikan dan cek dengan teliti akun yang menyediakan barang yang ingin kamu beli.

Mulai dari deskripsi profil, postingan, dan komen-komen di akun tersebut. Biasanya, akun-akun penipuan ini akan mematikan kolom komentarnya.

Jika dirasa akun tersebut terlihat aman tapi kamu masih ragu, coba tawarkan COD (Cash On Delivery) atau DP (Drop Payment) terlebih dahulu. Kamu juga minta jaminan ke si penawar seperti kartu identitas. Hal ini bisa buat barang bukti jika nantinya terlanjur tertipu.

  1. Lapor online

Jika kamu sudah terlanjur kena tipu, kamu dapat langsung menghubungi call center uang elektronik atau m-banking untuk pengaduan dan penyelesaian.

Kamu juga bisa memanfaatkan layanan pengaduan milik Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di laman layanan.kominfo.go.id atau ke situs pangaduan online yang dikembangkan oleh Kementrian PANRB di lapor.go.id.

Selain itu, juga bisa melaporkan nomor rekening pelaku ke platform online seperti cekrekening.id, kredibel.com dan ojk.go.id. Hal ini untuk mencegah adanya korban-korban lainnya.

  1. Melaporkan langsung ke kantor polisi

Selain melaporkan secara online, kamu bisa langsung melaporkan ke pihak berwajib seperti polisi. Dianjurkan untuk mendatangi kantor polisi tingkat Polres untuk tindak pidana siber ini.

Sebelum mendatangi kantor polisi, siapkan terlebih dahulu bukti-bukti penipuan online, seperti tangkapan layar (screenshot) percakapan, url, foto, bukti transfer dan hal-hal lain yang bisa membantu proses penyelidikan.

  1. Lapor ke bank

Saat terkena penipuan online, kamu juga sebaiknya melaporkan ke bank yang digunakan si pelaku untuk memblokir rekening tersebut.

Saat melaporkan, siapkan juga bukti yang konkret agar pihak bank dapat memiliki kewenangan untuk memblokir nomer rekening tersebut.

Laporan ke bank ini juga bisa menjadi salah satu bukti untuk melaporkan penipuan online ke kantor polisi. Hal ini bisa memperkuat bukti-bukti yang kamu miliki.

  1. Report akun sosmed-nya

Yang terakhir, jika kamu sudah benar-benar tertipu, jangan ragu-ragu untuk langsung me-report atau melaporkan akun media sosial si pelaku, baik itu Instagram atau media sosial lainnya.

Karena dengan cara melaporkan ini, juga bisa untuk memancing si pelaku kembali menghubungi lagi. Selain itu, kamu juga bisa mengumumkan ke teman-temanmu atau para pengikutnya jika akun tersebut adalah akun penipuan.

Hal ini juga bisa untuk menghindari munculnya korban-korban penipuan lagi nantinya.

Nah, itu dia langkah-langkah yang bisa kamu lakukan saat terkena penipuan online. Semoga bermanfaat. (SC/L44)

Share

2 thoughts on “Kena Penipuan Jual Beli Online? Ini yang Harus Kamu Lakukan

  • Saya suka google

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *