Kejagung Kalahkan Polri dan Jadi Lembaga Penegak Hukum Terbaik Menurut Charta Politika
Survei Charta Politika Indonesia menerbitkan hasil surveinya tentang penilaian kinerja lembaga hukum di Indonesia, pada Kamis (22/12).
Dilansir dari situs resmi Charta Politika, Jumat (23/12), hasil survei itu menobatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum dengan kinerja terbaik, dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lain.
Adapun angka yang diperoleh Kejagung adalah sebesar 25.5%. posisi Kejagung kemudian disusul oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan perolehan angka sebesar 21.6%.
Di urutan ketiga, ada Polri dengan angka sebanyak 20.3%, lalu ada Mahkamah Agung (MA) dengan angka 12.3% dan Mahkamah Konstitusi (MK) 13.5%.
Sementara itu, penilaian publik terhadap penegakan hukum di Indonesia sejauh ini mengalami peningkatan. Kepuasan publik atas itu, mengumpulkan angka sebesar 59.6% dan ketidakpuasan sebanyak 37.9%.
Lebih lanjut, KPK yang berada di urutan kedua dalam surve ini, juga mendapat penilaian puas dari publik, yakni sebesar 58.7% dan 38.5% untuk ketidakpuasan.
Kendati begitu, publik pun menilai tidak ada kenaikan yang signifikan dari kinerja KPK dalam memberantas korupsi. Sebanyak 40.3% publik menilai kinerja KPK masih ‘sama saja’ dengan tahun lalu.
Bersamaan dengan itu, sebanyak 27.8% merasa ada peningkatan kinerja KPK dan 26.7% merasa ada penurunan.
Belum selesai, stagnannya kinerja KPK menurut survei itu, juga diikuti oleh keyakinan apakah korupsi di Indonesia benar-benar bisa diberantas atau tidak.
Setidaknya ada 52.6% responden yang merasa tidak yakin apabila Indonesia benar-benar bisa terbebas dari korupsi. Sementara, 40.3% merasa yakin KPK mampu membersihkan Indonesia dari tindak korupsi. (AKM/L44)