HeadlineLensa Terkini

Ketua KPU Dilaporkan Wanita Emas ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, dilaporkan oleh Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelecehan seksual.

Laporan tersebut diterima oleh DKPP dengan nomor 01-22/SET-02/XII/2022 pada Kamis (22/12).

Kuasa hukum Hasnaeni, Farhat Abbas, mengatakan laporan itu dibuat setelah sebelumnya Hasyim Asy’ari tidak merespon somasi yang dilayangkan sejak 16 November lalu.

“Oleh karena itu pada 22 Desember [2022], tepatnya pada sore ini, membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu,” kata Farhat Abbas dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (23/12).

Bersamaan dengan laporan itu, Farhat turut melampirkan sejumlah barang bukti pelanggaran etik dan dugaan tindak kesusilaan yang dialami kliennya itu.

“Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, kemudian bukti-bukti komunikasi WA, dan foto-foto pembelian sebuah tiket Jogja, kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya,” kata dia.

Farhat menjelaskan, dugaan pelecehan seksual terjadi pada 13 Agustus 2022, 14 Agustus 2022, 15 Agustus 2022, 17 Agustus 2022, 18 Agustus 2022, 21 Agustus 2022, 22 Agustus 2022, 23 Agustus 2022, 25 Agustus 2022, 27 Agustus 2022, serta 2 September 2022 di lima tempat berbeda.

Di sisi lain, Hasyim menjawab singkat soal pelaporan itu. Dia hanya berkata bahwa dirinya akan mengikuti perkembangan dari laporan itu.

“Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut,” kata Hasyim.

Sementara itu, tak hanya Hasyim saja, Komisioner KPU Idham Holik juga telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan intimidasi terhadap petugas KPU daerah.

Kuasa hukum beberapa petugas KPU daerah, Airlangga Julio, mengatakan dugaan intimidasi itu terjadi saat acara konsolidasi nasional KPU.

“Kami melaporkan juga pelanggaran etik yang dilakukan oleh salah satu Komisioner KPU Pusat Idham Holik, yang memberikan ancaman secara terbuka di acara konsolidasi nasional KPU se-Indonesia,” ujar Julio.

Diberitakan sebelumnya, seorang petugas KPUD yang tidak disebutkan namanya sempat mengungkap upaya mobilisasi KPU pusat lewat KPU provinsi untuk meloloskan PKN, Partai Gelora, dan Garuda sebagai peserta Pemilu 2024.

Idham lantas mengklarifikasi, apa yang disampaikan saat itu bukan terkait untuk meloloskan partai tertentu di Pemilu, melainkan arahan agar KPU di daerah mengikuti isi edaran yang dikeluarkan pusat. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *