HeadlineLensa Terkini

Apresiasi Pengusutan Kasus Brigadir J, HNW Singgung Kasus KM 50

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid (HNW) turut mengapresiasi langkah Polri dalam mengusut kasus kematian Brigadir J, yang kini telah menetapkan setidaknya empat tersangka.

“Semakin terkuaknya bukti-bukti dan kejanggalan-kejanggalan terkait dibunuhnya Brigadir J, maka saya mendukung Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini,” kata HNW dalam keterangannya, dikutip pada Kamis (11/8).

Namun, HNW pun menyinggung kesigapan Polri dalam kasus ini, yang seharusnya juga bisa ditunjukkan untuk kasus lain, seperti kasus KM 50 yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pada 2020 lalu.

HNW menyebut, kasus KM 50 mendapat respon dan dukungan yang sama besarnya seperti kasus Brigadir J, baik dari masyarakat maupun temuan-temuan dari Komnas HAM.

“Hal ini juga momentum untuk mengembalikan kepercayaan publik, juga untuk melanjutkan komitmen Kapolri untuk usut tuntas kasus KM 50 terkait unlawful killing terhadap beberapa laskar FPI, sesuai yang dilaporkan oleh Komnas HAM,” sambungnya.

Ia menjelaskan, dua kasus besar ini sama-sama menjadi sorotan publik. Untuk itu, apabila Polri bisa mengusut tuntas kasus KM 50, maka akan mampu mengembalikan citra baik polri, yang belakangan ini tercoreng oleh ulah sejumlah oknum atas berbagai isu.

“Jadi, demi keadilan hukum, dan menyelesaikan berbagai spekulasi, dan menjaga citra Polisi sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat secara adil, sudah selayaknya bila Kasus KM 50 terkait gugurnya beberapa Laskar FPI, juga dibuka kembali, dan diusut secara serius, jujur dan tuntas,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus KM 50 sudah dibawa ke pengadilan dengan dua orang terdakwa. Namun sayangnya, pengadilan kemudian memutuskan untuk membebaskan dua terdakwa tersebut. Tentu saja, penyelesaian kasus ini masih meninggalkan kejanggalan-kejanggalan di mata publik.

“Penting slogan ini tidak hanya diterapkan ketika yang menjadi korban adalah anggota kepolisian, tetapi juga ketika korbannya adalah rakyat biasa seperti 6 laskar FPI. Hal yang juga menjadi tuntutan dari para aktivis hukum dan HAM seperti KontraS,” terangnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *