Headline

Kata Pengamat Politik Soal Penundaan Pemilu: Motif Melanggengkan Kekuasaan

Wacana penundaan pemilu 2024 sampai saat ini masih hangat dibahas oleh berbagai kalangan di ruang publik. Setelah Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, yang menyebut bahwa penundaan pemilu merupakan pelanggaran kontitusi, kini Pengamat Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Wawan Mas’udi turut menyuarakan pendapatnya.

Wawan mengatakan, bahwa hal-hal yang dijadikan dalih penundaan pemilu, tidak ada yang masuk akal, dan dianggap kontra produktif terhadap perkembangan dan sistem demokrasi Indonesia.

Menurutnya, pemilu merupakan momen di mana rakyat bisa menjalankan perannya sebagai pemilik kedaulatan dalam sistem demokrasi, untuk melakukan koreksi pada pemerintahan sebelumnya.

“Pemilu itu alat mengontrol jalannya pemerintahan, baik di eksekutif maupun di legislatif. Artinya pemilu yang rutin itu merupakan fondasi bagi demokrasi elektoral yang kita punya, kalau fondasinya saja di persoalkan maka perkembangan demokrasi kita jelas akan mengarah pada kemunduran,” kata Wawan dalam keterangannya, dikutip di situs resmi UGM, Selasa (8/3).

Wawan menjelaskan, sejauh lebih dari 20 tahun ini, pemilu di Indonesia selalu berjalan dengan baik, meski tidak bisa dipungkiri, kerap diiringi dengan berbagai konflik dalam proses pemilu itu sendiri. Namun menurutnya, konflik semacam itulah yang kemudian menjadi fase pendewasaan demokrasi di Indonesia.

Proses pemilu di Indonesia dengan segala konflik-konfliknya, lanjut Wawan, belum pernah ada yang menggaungkan untuk diundur dengan alasan genting apapun. Bahkan, Pilkada 2020 lalu, yang juga digelar di tengah pandemi, nyatanya pun bisa berjalan dengan baik dan mendapat partisipasi publik yang cukup tinggi.

Untuk itulah, menurutnya penundaan pemilu dengan dalih pandemi belum berakhir bukanlah alasan yang tepat. Sehingga muncul asumsi lain, bahwa kemungkinan ada alasan lain di balik wacana ini, yang tentu saja akan menguntungkan pihak-pihak tertentu.

“Kalaupun sejumlah elit dan partai politik masih terus ngotot menunda, artinya  melanggengkan kekuasaan adalah sebagai motif kuat dibalik keinginan tersebut.  Mereka ingin melanggengkan kekuasaan yang dimiliki saat ini tanpa harus repot-repot mempersiapkan pemilu,” tegas Wawan.

Ia juga menyebut, sikap petinggi partai politik yang mendukung wacana tersebut, dinilai mencerminkan ketidaksiapan mereka untuk bertarung dalam pemilu, sehingga mereka merasa butuh waktu untuk mendongkrak kembali elektabilitasnya.

“Dengan ditunda kan akan panjang posisi dan kekuasaan mereka, baik itu di parlemen atau dimanapun. Jadi lebih kesitu, motif-motif lain saya kira susah untuk dicari. Kita tahu situasi pandemi menjadikan kita struggle tetapi kita kan tidak sedang dalam situasi krisis, tidak ada krisis politik dan tidak ada krisis ekonomi,” terangnya.

“Justru bagi partai politik saat ini mempersiapkan diri untuk proses Pemilu, kan dijadwal tahun 2024. Masih dua tahun masih bisa mempersiapkan kesitu, mempersiapkan kader guna mempersiapkan program kampanye yang baik, melakukan edukasi pada masyarakat tentang bagaimana Pemilu bisa dilakukan,” sambungnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *