Ivan Gunawan Bakal Dipanggil Bareskrim Polri, Terkait Investasi Bodong
Publik figur sekaligus perancang busana, Ivan Gunawan, akan dipanggil oleh Dittipideksus Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan, terkait dugaan keterlibatannya dalam penipuan investasi aplikasi DNA Pro.
Igun, sapaan akrabnya, akan memenuhi panggilan tersebut pada Kamis (14/4) besok. Selain Igun, diketahui ada beberapa artis lain yang juga akan dipanggil. Namun, identitas mereka masih belum diungkap.
“Pekan ini baru satu orang, ada beberapa figur publik yang akan dimintai keterangan oleh penyidik,” kata Gatot Repli Handoko, Kabagpenum Divisi Humas Polri dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (13/4).
Sejauh penyelidikan kasus ini, kata Gatot, telah ada dua artis yang dipanggil dengan tujuan serupa, yakni Rizky Billar dan DJ Una. Sementara itu, pihaknya juga sudah menetapkan sebanyak 12 tersangka dalam kasus ini, di antaranya YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.
“Dari 12 tersangka itu, enam di antaranya sudah ditangkap pada Kamis (7/4/2022), yakni RS, R, Y, dan Frangky (F), sedangkan dua tersangka lainnya ditangkap pada Jumat (8/4/2022), yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri Tim Octopus,” lanjutnya.
Untuk diketahui, Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (AKM/L44)