Lensa Manca

India Ingin Blokir Bitcoin dan Cryptocurrency Lain

Ketidakpastian seputar cryptocurrency seperti Bitcoin di India terus berlanjut. Kabar terbarunya, pemerintah India berencana memblokir IP address perusahaan atau platform pertukaran yang memperdagangkan cryptocurrency.

Spekulasi mengenai pemblokiran IP address muncul saat adanya laporan pemerintah pusat akan membuat tabel cryptocurrency dan Rancangan Undang-Undang Mata Uang Digital Resmi yang segera diberikan ke Parlemen, seperti dikutip dari Business Today, Selasa (23/3).

Namun sejumlah ahli skeptis dengan rencana ini. Pasalnya, meski IP address diblokir, sejumlah pengguna di India dipastikan masih bisa mengakses platform perdagangan cryptocurrency bila menggunakan jaringan virtual pribadi (VPN).

“Berbagai rute – seperti VPN, perdagangan peer-to-peer, menggunakan uang tunai untuk membeli/menjual mata uang kripto dan menggunakan dompet di luar India untuk menyimpan dan mentransfer kripto, menggunakan sebagian dari uang yang diizinkan untuk dikirim di luar negeri untuk investasi dalam batas skema pengiriman uang yang diliberalisasi sebesar $250.000 dapat dialihkan untuk membeli mata uang kripto – tetap ada celah,” tulis Business Standard.

Perdebatan tentang larangan cryptocurrency di negara tersebut telah membuat banyak investor cemas. Tetapi Pemerintah Pusat telah mencoba untuk meredakan kekhawatiran dengan memberikan sinyal bahwa larangan tersebut tidak menyeluruh.

Baru-baru ini, di acara India Today Conclave, Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman menjelaskan bahwa tidak akan ada larangan atas cryptocurrency atau setidaknya bagian teknologi darinya.

“Dari pihak kami, kami sangat jelas bahwa kami tidak menutup semua opsi. Kami akan mengizinkan jendela tertentu bagi orang-orang untuk melakukan eksperimen pada blockchain, bitcoin, atau cryptocurrency,” kata Sitharaman.

Sebelumnya dilaporakan India berencana membuat undang-undang yang melarang cryptocurrency di India. Jika larangan tersebut menjadi undang-undang, India akan menjadi negara ekonomi besar pertama yang menjadikan memegang cryptocurrency ilegal. Bahkan China, yang melarang penambangan dan perdagangan, tidak menghukum pemilik cryptocurrency.

Sumber : CNBC

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *