Lensa Terkini

Finalisasi Katering Jamaah Haji, Dapat Jatah Maksimal 119 Kali

Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Ahmad Abdullah Yunus, mengatakan bahwa pihaknya telah merampungkan urusan kebutuhan katering, bagi para jamaah selama di Arab Saudi nanti.

“Alhamdulillah untuk layanan konsumsi di Makkah dan Madinah, proses negosiasi sudah dilakukan,” kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Senin (9/5).

Selanjutnya, pihaknya juga akan mengusulkan penetapan penyediaan konsumsi, Kepada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dengan begitu, diharapkan PPK bisa segera menjalin kontrak dengan penyedia konsumsi di Makkah, Madinah, Armuzna, dan Jeddah.

Ahmad menyebutkan, bahwa selama berada di Arab Saudi, para jamaah akan mendapat layanan makanan selama maksimal 119 kali.

“Jumlah ini terdiri atas 75 kali layanan konsumsi di Makkah, 27 kali di Madinah, 16 kali di Arafah-Mina-Muzdalifah atau Armuzna (termasuk 1 paket snack Muzdalifah), dan satu kali makan di bandara Jeddah (saat kedatangan/ kepulangan),” jelasnya.

Sementara itu, Ditjen PHU juga telah merilis daftar nama jamaah haji yang berhak berangkat pada tahun ini. Nama-nama yang sudah ditetapkan, juga telah melalui verifikasi menyesuaikan dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Arab Saudi. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *