HeadlineLensa Terkini

Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut JPU Abaikan Peran Justice Collaborator

Ronny Talapesy, tim kuasa hukum Richard Eliezer, menyayangkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Bharada E, Rabu (18/1).

Dalam keterangan persnya pasca sidang, Ronny mengatakan bahwa tuntutan tersebut telah melukai rasa keadilan. Terlebih, sejak awal kliennya itu telah mengajukan diri sebagai Juctice Collaborator.

“Kami menghormati, tapi kami punya pandangan yang berbeda. Tentunya di dalam tuntutan yang dibacakan hari ini, beberapa poin kami membantah. Sejak awal kami sampaikan bahwa klien kami tidak berniat (menembak Brigadir J),” kata Ronny.

Di samping itu, atas putusan ini, Ronny bersama timnya merasa bahwa status Bharada E sebagai Juctice Collaborator telah diabaikan oleh JPU.

Mengingat, selama ini kliennya itu telah berusaha berkata jujur dan mengungkap fakta peristiwa pembunuhan Brigadir J.

“Dia berani berkata jujur dari proses penyidikan sampai persidangan, itu ditunjukkan. Hampir seluruh  dakwaan atau berkas, itu datangnya dari Richard Eliezer, lalu disusul (terdakwa) yang lain,” lanjutnya.

Kendati begitu, Ronny memastikan pihaknya akan terus berupaya untuk mendapatkan keadilan bagi kliennya.

Di penghujung sidang, pihaknya telah mengajukan nota pembelaan atas Eliezer. Hakim sidang pun menyetujui dan menjadwalkannya pada Rabu (25/1) mendatang.

“Perjuangan kami tidak akan sampai di sini, kami yakin bahwa keadilan ada untuk orang kecil, untuk orang yang tertindas,” tegasnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *