Lensa Terkini

Dituding Sebagai Pemicu Tewasnya 125 Orang di Kanjuruhan, Ini Isi Kandungan Gas Air Mata

Kericuhan Stadion Kanjuruhan Malang yang terjadi pada Sabtu malam (1/10) lalu, menewaskan sebanyak 125 orang. Kericuhan itu terjadi tak lama setelah Persebaya Surabaya menang atas Arema FC dengan skor 3-2. Ini merupakan kekalahan pertama bagi Arema FC dalam 23 tahun terakhir.

Walaupun bertentangan dengan aturan FIFA, pihak polisi tetap menembakkan gas air mata. Tak hanya ke arah lapangan, namun juga menyasar ke tribun penonton.

Kepolisian mengungkapkan bahwa penembakan gas air mata dilakukan karena sudah terjadi keanarkisan di lapangan. Penggunaan gas air mata sendiri memang biasa digunakan sebagai media untuk membubarkan atau mengontrol massa.

Apa itu gas air mata?

Gas air mata adalah senjata kimia berupa gas yang digunakan untuk melumpuhkan dengan menyebabkan iritasi pada mata dan/atau sistem pernapasan.

Gas air mata bisa disimpan dalam bentuk semprotan ataupun granat. Alat ini sangat lazim digunakan oleh kepolisian dalam melawan kerusuhan dan dalam penangkapan.

Kandungan gas air mata

Meski disebut gas namun wujudnya bukanlah gas. Gas air mata biasanya terdiri dari campuran aerosol, seperti bromoaseton dan metilbenzil bromida.

Bahan kimia yang sering dipakai pada gas air mata, antara lain gas CS (2-klorobenzalmalononitril, C10H5ClN2), CN (kloroasetofenon, C8H7ClO), CR (dibenzoksazepin, C13H9NO), dan semprotan merica (gas OC, oleoresin capsicum).

Gas air mata bekerja dengan membuat iritasi membran mukus pada mata, hidung, mulut, dan paru-paru.

Ketika mengenai seseorang, gas air mata bisa menyebabkan tangis, bersin, batuk, kesulitan bernapas, nyeri di mata, dan buta sementara. Dengan gas CS, gejala iritasi biasa muncul setelah paparan selama 20 hingga 60 detik, dan sembuh setelah 30 menit sejak meninggalkan tempat penyemprotan gas.

Tak hanya dampak jangka pendek, paparan gas air mata juga bisa panjang. Seperti pengembangan penyakit pernapasan, luka dan penyakit mata parah (keratitis, glaukoma, dan katarak), radang kulit, kerusakan pada sistem peredaran darah dan pencernaan, bahkan kematian, khususnya pada kasus dengan paparan tinggi. (SK/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *