Lensa Jogja

Dua Residivis Maling Lintas Propinsi Dibekuk Polres Bantul

B dan S, pemuda asal Makassar, Sulawesi Tengah hanya bisa tertunduk saat digelandang kepolisian Polres Bantul lantaran profesinya yang melanggar hukum.

Yakni menjadi spesialis pembobol rumah kosong dan ruko alias maling lintas propinsi, tak tanggung-tanggung hanya dalam seminggu setidaknya sudah ada 7 lokasi yang mereka bobol. Hanya bermodal gunting, obeng dan juga pencungkil ban mobil.

Salah satu hasil kejahatannya puluhan jam tangan bermerk senilai lebih dari 35 juta rupiah dari toko jam di jalan Parangtritis, Bantul.

Sejatinya barang-barang hasil curian itu hendak mereka jual kembali di kampung halamnnya. Toko Jogja jam ini merupakan target terakhir pelaku sebelum pulang ke Makassar sesuai yang telah mereka rencanakan sebelumnya.

Namun apes, sepak terjang kedua remaja ini akhirnya terendus pihak berwajib berdasarkan bukti rekaman CCTV serta keterangan sejumlah saksi, keduanya ditangkap di sebuah kos milik teman tersangka di Umbulharjo kota Yogyakarta.

Di usianya seharusnya menjadi masa produktif dengan kegiatan positif, namun memilih profesi sebagai pembobol rumah kosong bukanlah pekerjaan yang baik untuk ditiru.

Bahkan diketahui kedua remaja ini juga merupakan residivis atas kejahatan yang sama di kampung halamannya. Status tersebut bukan membuat keduanya sadar namun justru kambuh dengan memilih Yogyakarta sebagai target kejahatannya.

Kini keduanya akan merasakan kembali dinginnya ruang tahanan selama 7 tahun sesuai pasal 363 KUHP yang disangkakan kepada mereka. (JKP/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *