HeadlineLensa Terkini

Dinyatakan Lolos Adminstrasi oleh KPU, Partai Ummat Bakal Jalani Verfak Ulang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa partai Ummat telah lolos dalam tahapan administrasi ulang untuk melaju ke pemilu 2024 mendatang.

Anggota KPU, Idham Holik, mengatakan bahwa Partai ummat selanjutkan bakal menjalani proses verifikasi faktual ulang pada tanggal 26-28 Desember 2022.

“Iya (Partai Ummat lolos verifikasi administrasi ulang). Jadi prosesnya begini, penarikan sampel keanggotaan parpol itu baru dapat dilakukan apabila hasil verifikasi administrasi persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu dinyatakan memenuhi syarat,” kata Idham dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (27/12).

Adapun proses verfak ulang ini akan dilakukan di dua provinsi yakni Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Mengingat 2 provinsi itu sempat menjadi faktor ketidaklolosan Partai Ummat sebelumnya.

“KPU Kab/Kota di dua provinsi tersebut mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat berdasarkan data keanggotaan tersampel yang diberikan oleh KPU RI berdasarkan hasil penarikan sampel kemarin sore,” tambahnya.

Kesepakatan adanya verfak ulang ini ditetapkan setelah mediasi yang diadakan oleh Bawaslu untuk Partai Ummat dan KPU, dimana sebelumnya keduanya sempat bersitegang lantaran partai milik Amien Rais itu tak lolos seleksi peserta pemilu 2024. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *