Lensa Terkini

Dilaporkan Dengan Tiga Pasal, Haris dan Fatia Juga Dituntut 100 Miliar

Berawal dari sebuah video dan berujung pada laporan kepada kepolisian, Luhut Binsar Panjaitan bersama kuasa hukumnya, telah resmi membawa perseteruan mereka dengan Haris dan Fatia ke ranah hukum, Rabu (22/9).

Dalam keterangannya, Juniver Girsang, Kuasa Hukum Luhut mengatakan bahwa mereka bukan hanya membawa laporan pidana, tetapi juga menyeret dua tokoh tersebut ke ranah perdata. Ia juga menyebut ada tiga pasal yang mereka kaitkan dengan laporannya, yakni UU ITE, pidana umum dan berita bohong kepada publik.

“Masalah ini juga akan dilakukan dengan gugatan perdata, dalam gugatan perdata ini, kita akan menuntut mereka sebesar 100 miliar.” Kata Juniver.

Dana 100 miliar tersebut, kata Juniver, jika dikabulkan oleh majelis hakim, rencananya akan diberikan kepada warga Papua sebagai wujud kepeduliannya serta untuk menapik tudingan Haris dan Fatia.

“Saking antusiasnya beliau, bahwa apa yang ditudingkan itu tidak benar.” Tambahnya.

Juniver menambahkan bahwa selain sebuah video yang menjadi asal masalah ini, ada beberapa bukti lain yang masih dirahasiakan. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *