HeadlineLensa Terkini

Dewan Masjid Indonesia Tegaskan Larangan Berpolitik di Masjid

Gelaran Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Jakarta, pada Senin (6/2), menghasilkan putusan berupa imbauan terkait penyelenggaraan aktifitas politik di masjid.

Wakil Ketua Umum DMI, Syafruddin, menegaskan bahwa pengurus masjid dilarang untuk memberi izin kepada siapapun yang hendak mengadakan aktifitas politik di masjid. Mengingat, saat ini telah memasuki musim politik menjelang Pemilu 2024.

“Pengurus masjid dilarang memberikan panggung politik untuk tokoh politik dalam Pemilu 2024,” kata Syafruddin dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (7/3).

Imbauan itu, kata dia, merupakan mandat dari Ketua Umum DMI sekaligus mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla.

Adapun imbauan tersebut juga sudah termaktub dalam surat edaran nomor 030.D/III/SE/PP-DMI/II/2023 tanggal 5 Februari 2023 yang ditujukkan kepada pengurus masjid di Indonesia.

Dalam surat tersebut dikatakan bahwa masjid-masjid di indonesia agar membersihkan diri atau menghindari segala aktifitas yang berpotensi memuat kepentingan politik. Menurutnya, hal tersebut berpotensi memecah belah kesatuan dan keutuhan umat bangsa.

Selain itu, pengurus masjid dan pihak terkait juga diminta untuk memberikan tausiyah keagamaan yang menyejukkan dan memupuk rasa persaudaraan.

“Maka agar gema Ramadan dimaksimalkan untuk membangun kedamaian dan ketakwaan,” demikian isi surat tersebut. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *