Lensa Terkini

Denny Sumargo Dipolisikan Buntut Podcast ‘Suami Selingkuh Sama Mertua’

Aktor sekaligus YouTuber Denny Sumargo dilaporkan ke Polda Banten atas kontent Podcast Youtubenya, yang berjudul ‘Suami Selingkuh Sama Mertua’.

Denny dilaporkan oleh Rozy, suami Norma Risma yang tengah viral karena perselingkuhannya dengan sang ibu mertua.

Pengacara Rozy, Jumhadi, melaporkan Denny ke Polda Banten dengan tuntutan Undang-Undang (UU) ITE karena telah kliennya.

Menurut Jumhadi, apa yang dikatakan oleh Denny Sumargo tentang kliennya merupakan sesuatu yang tidak benar dan telah menggiring opini publik.

“Nah makanya kami melaporkan (Deny Sumargo) disini (Polda Banten). Jadi dia (Deny Sumargo) memviralkan, seolah-olah dia (Rozy) bersalah, tapi faktanya tidak. Makanya kami melaporkan di sini UU ITE nya,” ujar Jumhadi, di Mapolda Banten, dikutip pada Jumat (6/1).

Selain itu, Jumhadi juga membantah perkataan Norma Risma di podcast Curhat Bang Denny Sumargo, yang mengatakan bahwa mantan suami itu bersama ibunya digerebek tanpa pakaian, hingga kemudian di arak warga.

Selain itu, ia juga membantah unggahan Norma di sejumlah akun medsosnya, karena dianggap tidak sesuai fakta.

“Intinya tidak sesuai dengan yang dia viralkan itu. Sewaktu ketemu sama saudara Deny Sumargo. (Omongan Norma di podcast Denny Sumargo) yah kalau memang dia seperti itu silahkan buktikan,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, sembari memegang dokumen di map warna merah, mantan suami Norma itu membantah segala yang dituduhkan kepadanya, termasuk dugaan perzinaan yang dimaksud.

Rozy menerangkan bahwa isu yang mengatakan dirinya berselingkuh dengan mertuanya itu, hanyalah kesalahpahaman semata antara pihaknya dan istrinya. Dia pun berharap agar laporannya dapat diproses dengan lancar.

“Intinya cuma kesalahpahaman saja, saya itu cuma ingin curhat saja sama ibunya. Dan terjadilah kejadian itu (penggerebekan). Jadi saya disangka yang enggak-enggak. Harapan saya, semoga proses (hukum) nya lancar,” jelas Rozy. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *