HeadlineLensa Terkini

Buntut Panjang Pengakuan Ismail Bolong soal Setoran 6M, Pencopotan Kabareskrim hingga Isu Perang Bintang

Pengakuan Ismail Bolong soal setoran uang miliaran rupiah terkait tambang ilegal kini berbuntut panjang. Pengakuannya dalam sebuah video itu menjadi berkembang hingga ke isu ‘perang bintang’.

Buntut pengakuan itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, dilaporkan ke Propam oleh Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi Iwan Sumule soal dugaan gratifikasi atau suap dari bisnis tambang ilegal.

Awalnya, beredar video Ismail Bolong yang mengaku menyetor uang ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sebesar Rp6 miliar. Dalam video itu, Ismail Bolong mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Di sisi lain, Mentri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, pun meminta agar pengakuan Ismail Bolong itu ditelusuri KPK untuk mencari mafia tambang ilegal.

“Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan , perikanan, kehutanan, pangan dan lain-lain,” kata Mahfud.

Lantas Mahfud juga menyinggung isu perang bintang, buntut pengakuan Ismail Bolong tersebut.

Mahfud mengatakan, dalam isu perang bintang ini, para perwira tinggi Polri disebut saling membuka ‘kartu’ masing-masing. Karena itu, Mahfud meminta isu ini untuk diusut.

“Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya,” ujar Mahfud.

Seperti yang diketahui, Ismail Bolong sempat menjadi perhatian publik setelah mengunggah video pengakuan yang diduga memberi setoran uang Rp6 miliar.

Ia mengaku, uang itu dari tambang ilegal yang dia kelola di Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara di wilayah hukum Polres Bontang. Tambang itu beroperasi sejak Juli 2020 hingga November 2021.

Kabarnya, Ismail Bolong memberikan uang tersebut kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Tak hanya itu, Ismail Bolong juga mengeklaim bahwa dirinya terjun sebagai pengepul batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun, baru-baru ini Ismail Bolong mengubah pernyataannya. Ia justru membantah menyetor uang miliaran rupiah itu ke Komjen Agus Andrianto. Tidak hanya membantah, dia bahkan meminta maaf.

Menurutnya, saat itu dirinya dipaksa membuat video testimoni oleh eks Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Ismail Bolong juga mengaku kaget, saat mengetahui video testimoni dirinya yang ketika itu dilakukan dalam tekanan baru viral saat ini. Menurutnya video tersebut dibuat pada Februari 2022. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *