Lensa Jogja

Capaian Kinerja Selama Pandemi, Kanim Yogyakarta Alami Penurunan

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta telah merilis laporan bernomor W14.IMI.IMI.1.GR.07.03-3247 Tahun 2021, tentang capaian kinerja sepanjang tahun 2021. Tahun kedua di masa pandemi ini, menyebabkan berbagai aspek terus mengalami penurunan.

Sebagaimana penurunan yang dialami sektor penerbangan di Yogyakarta, dalam laporan tersebut dituliskan bahwa sepanjang 2021, lalu lintas penerbangan di Bandara Adisucipto dan YIA Kulonprogo mengalami penurunan sebesar 99.5%.

Tahun 2021 tercatat sebanyak 333 orang terdata di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), yang di antaranya sebanyak 11 orang merupakan WNI dan 322 orang adalah WNA. Sementara dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni 2020, tercatat ada 72.149 orang yang terdata.

“Hal tersebut dikarenakan upaya Pemerintah Indonesia melalui Peraturan-peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Untuk melakukan pembatasan terhadap pergerakan manusia sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Covid 19 yang saat ini telah bermutasi menjadi varian baru virus Covid 19 B.1.1.529 atau  yang kita sebut virus Omicorn,” demikian keterangan laporan tersebut, dikutip pada Kamis (6/1).

Tak hanya dalam aspek lalu lintas, penurunan juga terjadi pada pelayanan WNA dalam Izin Tinggal dan Status Keimigrasian. Tahun 2021 tercatat sebanyak 2.444 orang mengajukan permohonannya. Angka ini disebut menurun sebanyak 18,8% dari tahun 2020 yang mencatat data sebanyak 3.012.

Kemudian dalam hal penerbitan paspor, tahun 2021 tercatat sebanyak 9.761 permohonan pembuatan paspor. 3.490 di antaranya merupakan permohonan paspor baru dan 6.271 adalah permohonan penggantian paspor.

Dibandingkan tahun 2020 yang tercatat sebanyak 16.835 permohonan paspor, angka tersebut kemudian disimpulkan menurun sebanyak 42%.

Lebih lanjut, dalam aspek Pengawasan Keimigrasian, tercatat dilakukan sebabnyak 132 kali dengan rincian, WNI (1), WNA (77), Alih Status (49), Alih Sponsor (5). Kemudian Tindakan Keimigrasian mencatat sebanyak 54 kali, di antaranya Overstay (21), Deportasi (23), Pendentensian (10). Untuk Tim Pengawas Orang Asing (TIMPORA) telah dilakukan sebanyak 9 kali.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta juga membuka layanan pengaduan dari masyarakat. Dikatakan, sepanjang 2021 terdapat setidaknya 50 aduan yang semua sudah berhasil dirampungkan sesuai SOP yang ditetapkan.

“Dalam usaha peningkatan Pelayanan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta juga melakukan Penanganan Pengaduan dari masyarakat sebagai kontrol dari masyarakat dan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan yang ada di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta,” tambahnya.

Selain itu, untuk Pelayanan Perubahan Status Sipil dan Pengurangan juga mengalami sebesar 5,5%. Di mana pada tahun 2020 tercatat sebanyak 938 permohonan, sementara pada tahun 2021 hanya ada 886 permohonan. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *