Lensa Terkini

Berkah ‘Ojo Dibandingke’, Farel Prayoga Diangkat Jadi Duta Kekayaan Intelektual

Belum surut euforia ‘koplo’ di Istana Negara dalam rangka HUT RI pada 17 Agustus 2022 lalu, kini Farel Prayoga, resmi diangkat sebagai Duta Kekayaan Intelektual Pelajar oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Pengukuhan tersebut, diputuskan secara cepat oleh Menteri Hukum dan HAM, Yassona H Laoly, yang berkoordinasi dengan Sekretaris Jenderal  Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, serta Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Razilu, pasca penampilan Farel yang menggoyang Istana Negara sebelumnya.

Hak perlindungan atas penampilan Farel tersebut, telah tercatat dalam Surat Pencatatan Ciptaan Seni Pertunjukan Nomor EC00202254496, dengan judul ciptaan ‘Penampilan sebagai Penyanyi Cilik Pada Acara Upacara Perayaan Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke 77 di Istana Negara’.

Kepercayaan diri bocah asal Banyuwangi untuk menyanyikan lagu daerah itu, diharapkan Yassona agar menjadi inspirasi untuk anak-anak lainnya.

“Diharapkan Farel ini dapat menjadi inspirasi para pelajar untuk menghormati, menghargai budaya tradisional dengan mengenalkan bahasa jawa melalui lagu dan seni,” katanya, dikutip pada Jumat (19/8).

Selain itu, dikukuhkannya Farel sebagai Duta Intelektual Pelajar ini, kata Yassona, sekaligus sebagai promosi dan penyebarluasan informasi,  serta sosialisasi di bidang Kekayaan Intelektual (KI) khususnya di kalangan pelajar.

Menurutnya, di era sekarang ini, sudah jarang ditemui anak-anak yang masih cinta dengan lagu-lagu daerah.

“Biasanyakan anak seumuran Farel senangnya dengan lagu K-Pop,” lanjutnya.

Tak hanya itu, berkah dari tembang ‘Ojo Dibandingke’ ini juga tentunya diterima oleh pencipta aslinya, yakni Agus Purwanto alias Abah Lala. Lagu ini kemudian terdaftar dalam Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan nomor EC00202254505. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *