Lensa JogjaLensa Terkini

Bantul Diusulkan Menjadi Kandidat Percontohan Antikorupsi

Pemerintah Kabupaten Bantul baru-baru ini diusulkan menjadi kandidat kabupaten/kota anti korupsi oleh pemerintah Provinsi DIY.

Direktorat pembinaan peran serta masyarakat KPK (Dit. Permas KPK) yang secara langsung melaksanakan kegiatan observasi mengapresiasi kinerja pemerintah Kabupaten Bantul yang terus meningkatkan pelayanan publik yang bersih dari tindak korupsi, tapi juga tanggap cepat akan berbagai aduan dari masyarakat.

Usaha pemerintah Kabupaten Bantul dalam menciptakan zona pelayanan publik bebas korupsi dan terintegrasi rupanya tengah diperhatikan oleh pemerintah Provinsi DIY.

Bahkan, atas capaian kinerjanya itu kabupaten Bantul yang berjuluk bumi projotamansari itu telah diusulkan menjadi kandidat percontohan kabupaten dan kota antikorupsi tahun 2024 oleh pemerintah di Yogyakarta.

Menyikapi usulan itu, direktorat pembinaan peran serta masyarakat kpk (dit. Permas kpk) secara langsung melaksanakan kegiatan observasi dengan bertandang langsung ke kabupaten yang telah meraih predikat Kabupaten Layak Anak tersebut.

Opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian 11 Kali

Dalam pelaksanaan observasi juga terdapat sejumlah pejabat berkepentingan yang hadir. Ada dari tim KPK yang terdiri dari plh direktur Permas KPK, hingga analis pembinaan peran serta masyarakat KPK.

Pihaknya menyampaikan dalam proses pengusulan kabupaten dan kota antikorupsi tersebut telah didasari atas kaidah-kaidah yang objektif. Salah satunya nilai MCP Bantul yang terus mengalami peningkatan dari 92 persen pada tahun 2022 menjadi 94 persen pada tahun 2023.

Termasuk syarat awal lainnya yaitu opini BPK WTP, di mana Kabupaten Bantul sudah 11 kali opininya WTP. Inilah syarat standarisasi yang telah ditetapkan oleh KPK.

Program percontohan kabupaten dan kota antikorupsi merupakan hasil kolaborasi antara KPK dengan Kementerian Pan-RB, Kementerian Dalam Neger, dan Kementerian Keuangan.

Kolaborasi yang dilakukan mulai dari penyusunan komponen dan indikator kabupaten/kota antikorupsi.

Pihaknya turut mengapresiasi atas kinerja Kabupaten Bantul dan mengingatkan pentingnya untuk selalu menjaga integritas.

Hal itu dilakukan agar Pemkab Bantul tetap terhindar dari kasus korupsi. Diketahui, sejak tahun 2004 hingga tahun 2023 terdapat 601 kasus korupsi terjadi pada pemerintah kabupaten/kota yang turut melibatkan walikota, bupati dan jajarannya.

Inilah yang menjadi salah satu alasan pendorong program kabupaten kota antikorupsi.

Penulis: Joko Pramono

Editor/redaktur: Rizky/Wara

Baca : https://lensa44.com/jangan-sampai-lupa-begini-perkembangan-kasus-korupsi-di-indonesia/

Share