Lensa Jogja

Antisipasi Risiko Bencana FPRB Bantul Fokus Tangani Sampah

Sebagai bagian dari wilayah hilir, Kabupaten Bantul memang memiliki potensi bencana yang beragam. Salah satunya adalah bencana yang disebabkan oleh sampah. Dalam membantu pemerintah menanggulangi permasalahan itu, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul mulai menggandeng pelaku penggiat sampah sebagai bagian dari upaya antisipasi risiko bencana di Kabupaten Bantul.

Sampai saat ini masalah persampahan di Kabupaten Bantul masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan. Terlebih kapasitas di tempat pembuangan akhir sampah Piyungan mulai dibatasi dan berpotensi dtutup.

Kebiasaan sejumlah warga yang masih kurang peduli terhadap lingkungan. Masifnya membuang sampah sembarangan tak hanya berdampak pada pencemaran lingkungan tapi juga berpotensi terhadap risiko kebencanaan.

Tanggulangi Sampah Hingga Pengelolaannya

Hal inilah yang kini juga menjadi konsen dari FPRB Kabupten Bantul untuk ikut berperan dalam menanggulangi masalah sampah hingga pengelolaannya. Baik secara mandiri maupun kolektif di tingkat RT.

“Ketika mereka budayanya kurang baik dan membuang sampah tidak di tempatnya. Seperti di kali maka akan berpotensi menimbulkan banjir. Dan itu bencana. Oleh karena itu Forum Penanggulangan Bencana Kabupaten Bantul sesuai dengan amanah rekomendasi musda kemarin memutuskan untuk ikut konsen dalam rangka penanganan sampah. Dan ikut menyukseskan program 2025 zero sampah. Kita maksimalkan seluruh potensi relawan untuk membantu dalam rangka upaya pengurangan sampah. Dan kita akan mendukung upaya pengolahan sampah secara mandiri. Sehingga akan tercipta Bantul yang bersih sampah. Bantul yang bisa mengurangi risiko bencana akibat sampah,” terang Waljito, ketua FBRB Bantul.

Pihaknya menggandeng pelalu penggerak lingkungan untuk kenjadi bagian dari struktur kepengurusan yang khusus membidangi penanggulangan masalah persampahan. Terkhusus mengurangi risiko bencana yang diakibatkan oleh sampah.

“Dimana masyarakat sudah memilah maka tidak ada yang tertolak dan tidak menjadi dampak lingkungan. Baik itu di sungai, baik itu di laut maupun di TPA. Dan yang terpenting, bagaimana residu anorganik kita tangani hingga paripurna. Harapannya lima plafform ini mampu diterapkan di seluruh wilayah kelurahan-kelurahan yang lain,” kata Arif Solikhin, bidang masalah sampah FPRB Bantul.

Keputusan ini sebuah langkah konkret dari FPRB Bantul dalam membantu pemerintah antisipasi risiko bencana alam serta darurat sampah yang diusulkan dari musyawarah daerah kabupaten.

Dengan produktivitas mencapai 170 ton sampah per hari dibutuhkan sinergitas antara berbagai elemen dalam pengelolaannya.

Pemilahan sampah menjadi langkah kritis dalam pengelolaan sampah yang efektif. Dengan memilah sampah organik, anorganik dan residu rumah tangga maka potensi untuk penanggulangan dan pengurangan risiko bencana akan lebih besar.

Penulis: Joko Pramono

Editor/redaktur: Rizky/Wara

Baca : https://lensa44.com/pengelolaan-sampah-tuntas-kalurahan-wukirsari-di-16-pedukuhan/

Share