Lensa Terkini

Akhirnya! Pinangki Resmi Dipecat Dengan Tidak Hormat

Perjalanan panjang kasus korupsi yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari akhirnya menemui ujungnya. Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada september 2020, melewati segala drama pemotongan masa hukuman yang harusnya 10 tahun menjadi 4 tahun karena beberapa alasan, dan baru masuk bui tanggal 2 Agustus lalu, akhirnya Pinangki dinyatakan dipecat dengan tidak hormat oleh Kejaksaan Agung.

Melansir dari cnnindonesia, Jumat (6/8), Kejaksaan RI resmi memecat Jaksa Pinangki dari jabatannya dan diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil. Putusan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjutak.

“Menetapkan memberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama dari Pinangki Sirna Malasari SH, MH.” Ujar Leonard dalam konferensi pers.

Keputusan ini sekaligus sebagai pencabutan surat pemberhentian sementara Pinangki yang diterbitkan pada agustus 2020 lalu. Diketahui, sejak setelah surat pemberhentian sementara itu terbit, Pinangki tidak lagi menerima gaji dan tunjangan, meski selama itu jabatannya belum dicabut. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *