HeadlineLensa Terkini

57 Pegawai KPK Resmi Dipecat, Giri Sebut G30STWK

Giri Suprapdiono, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK yang termasuk dalam 57 orang yang akan diberhentikan karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), melalui akun twitter pribadinya mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima surat pemecatan secara resmi, Rabu (15/9).

Dalam sebuah foto surat resmi yang dilampirkannya, tertulis bahwa mereka akan resmi dipecat pada 30 September 2021 mendatang. Dengan itu kemudian Giri menyamakan pemecatan ini dengan peristiwa G30SPKI silam, Giri menyebutnya G30STWK, karena sama-sama diakhiri di bulan September.

“G30STWK. Hari ini kami dapat SK dari pimpinan KPK. Mereka memecat kami! berlaku 30 september 2021. Layaknya, mereka ingin terburu-buru mendahului Presiden sebagai kepala pemerintahan. Memilih 30 September sebagai sebuah kesengajaan. Mengingatkan sebuah gerakan yg jahat & kejam. Diterima?” Tulisnya.

Giri mengatakan bahwa seorang pimpinan tidak punya hak untuk memberi surat pemecatan dan memecat pegawainya. Terlebih lagi, jika merujuk pada UU KPK yang telah ditetapkan, lanjut Giri, maka seharusnya batas waktu peralihan pegawai adalah 17 Oktober 2021 mendatang.

Hal ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan sebab KPK terkesan terburu-buru melakukan pemecatan, giri juga mencurigai adanya gerakan koordinasi terkait hal ini antara pemerintah dan pimpinan KPK. Kendati demikian, Giri mengaku bersama rekan-rekannya akan terus memperjuangkan dan mempertahankan hukum, waktu mereka masih tersisa 15 hari lagi.

“Kita akan terus melawan & melakukan upaya hukum. Masih punya waktu sampai dengan 30 September 2021. Gimmick peringatan hari besar, yg selalu dicederai dengan kebusukan yang dibungkus TWK. Semoga, 1 Oktober akan menjadi hari kemenangan kita Kegelapan akan menjadi terang, Luka yang telah membuka cahaya.” Tambahnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *