HeadlineLensa Terkini

Interpol Tetapkan Harun Masiku Jadi Buronan Internasional

Harun Masiku yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan komisioner KPU Wahyu Setiawan kini resmi menjadi burnonan Internasional, hal ini diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengatakan bahwa Interpol telah menerbitkan Red Notice untuk Harun Masiku, Jumat (30/7).

Harun menghilang dan menjadi buronan sejak setelah Operasi Tangkap Tangan yang dijalankan KPK januari 2020 lalu, terakhir kali diketahui Harun berada di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), dan hingga saat ini keberadaannya masih belum diketahui.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK telah bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan Dirjen Imigrasi untuk mencari tahu keberadaan Harun Masiku. Ali juga berpesan kepada masyarakat apabila ada yang melihat Harun Masiku entah di dalam atau luar negeri untuk segera melaporkannya kepada KPK dan kepolisian.

“KPK berharap bisa segera menangkap DPO Harun Masiku,” ujar Ali Fikri

(AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *