HeadlineLensa Terkini

Perpanjang Masa PPKM, Pemerintah Siapkan Anggaran 55,21 Triliun

Melalui kanal youtube Sekretariat Presiden, Jokowi menjelaskan tentang perkembangan terkini PPKM Darurat, pada Selasa (20/7). Dalam pernyataannya, Jokowi menyebutkan bahwa angka kasus pandemi telah mengalami penurunan perlahan selama masa PPKM  Darurat berlangsung. Melihat pada perkembangan itu, Jokowi mengatakan bahwa akan membuka secara bertahap masa PPKM ini pada 26 Juli mendatang, maka artinya masa PPKM yang harusnya berakhir pada 20 Juli 2021, akan diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2021.

Jokowi juga menjelaskan secara rinci kepada pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok agar membuka usahanya hanya sampai pukul 20.00 malam dengan kapasitas pengunjung 50% dan teknisnya akan diatur oleh pemerintah daerah setempat.

“Sedangkan untuk pedagang kaki lima, toko kelontong, tukang pangkas rambut, usaha laundry, pedagang asongan, bengkel kecil dan usaha kecil lain yang sejenis, diijinkan buka sampai dengan pukul 21.00 dengan teknisnya akan diatur oleh pemerintah daerah.” Tuturnya.

Menindaklanjuti perpanjangan masa PPKM, maka terkait bantuan bagi masyarakat yang terdampak, Jokowi menyebut telah menambah anggaran sejumlah 55,21 triliun untuk perlindungan sosial. Selain itu pemilik usaha mikro juga akan mendapat jatah bantuan sosial.

“Pemerintah juga akan memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar 1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro dan saya juga memerintahkan para menteri untuk segera membertikan bansos kepada masyarakat.” Tambahnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *