Lensa TerkiniUncategorized

Jokowi Teken Perubahan Statuta UI, Fadli Zon: Memalukan!

Presiden Joko Widodo dikabarkan telah menandatangani perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang  Statuta Universitas Indonesia (UI), perubahan tersebut terletak pada aturan yang sebelumnya melarang rektor untuk rangkap jabatan, menjadi diperbolehkan rangkap jabatan.

Perubahan ini dilakukan setelah Ari Kuncoro yang tengah menjabat sebagai rektor universitas Indonesia (UI), kemudian terbukti telah merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Fakta tersebut terkuak selang beberapa saat setelah kritikan BEM UI kepada Presiden Jokowi dengan gelar ‘The King of Lip Service’ beberapa waktu lalu.

Keputusan ini lantas menuai banyak kecaman dari berbagai pihak, tindakan melanggar hukum yang seharusnya pelanggar dihukum, justru kemudian peraturan hukumnya yang diubah. Politisi Fadli Zon dalam cuitannya menyebut bahwa ini adalah tindakan yang memalukan.

“Sungguh memalukan, statuta UI diubah untuk melegitimasi jabatan komisaris BUMN. Kepercayaan masyarakat rontok baik pada dunia akademik maupun kekuasaan. Saya masih berharap, pak @jokowi tak sempat baca apa yang ditandatangani,” tulisnya Rabu (21/7).

Tak hanya dari politisi, budayawan Sudjiwo Tedjo pun memberikan komentarnya dengan menjadikan quotes dari Sutan Sjahrir sebagai plesetan menyindir hal ini.

“Hidup yang tidak direvisi, tidak akan dimenangkan. Statuta UI saja direvisi, masa’ statusmu tidak?. Maaf kepada Friedrich Schiller/Sutan Sjahrir atas plesetan quote Sampeyan: “Hidup yang tidak dipertaruhkan, tidak akan pernah dimenangkan.”

“Bila kopiah yang dibelikan istrimu kekecilan, penguasa seakan mengajarkan agar kau jangan balikin kopiah itu ke toko lalu tukar dengan yang lebih besar, tapi pergilah ke tukang bubut. Kecilkan kepalamu!” Sambungnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *