HeadlineLensa Terkini

Nilai PMT 2019-2022 Paling Buruk, Komisi IX Minta Biskuit dan Telur Diganti

Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk ibu hamil periode 2019-2022, dinilai sangat buruk kualitasnya oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago.

Penilaian tersebut, menyusul komentar dari Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, yang menyebut bahwa pemberian biskuit bagi ibu hamil tidaklah efektif. Sebab, pada beberapa kasus, masyarakat justru menerima biskuit yang sudah basi.

“PMT periode tahun 2019-2022 ini menurut saya yang paling buruk. Jamuran, rasanya enggak bener, kualitasnya buruk, apa sih kerja kalian? wajar kalau Pak Presiden bicara begitu. Saya juga tahu kok, Pak Menteri pakai mulut Pak Presiden untuk menghentikan PMT,” kata Irma, dikutip pada Sabtu (28/1).

Kendati sependapat soal tidak efektifnya pemberian biskuit, namun Irma juga tak sepakat dengan presiden yang meminta agar biskuit diganti dengan telur.

Menurut Irma, telur pun belum tentu efektif jika dikirim dan diberikan oleh masyarakat di pelosok negeri, karena juga rentan rusak di perjalanan.

Sehingga menurutnya, daripada masyarakat diberi asupan telur, akan lebih baik jika diganti dengan susu dan ikan makarel.

“Ini mau nurunin stunting atau mau cari duit ini? Saya tanya, siapa yang berdiri di depan sini yang berani tanggung jawab, telur itu enggak pecah? Berani tanggung jawab ini sampai ke masyarakat?” tegas Irma.

“Kalau memang mau dibenerin, beri susu, ganti itu biskuit dengan susu, (dengan) ikan makarel, jangan telur. Kasih itu protein hewani, kalau telur nanti korporasi lagi yang nguasain pengirimannya ke daerah-daerah, di Pemda sama aja kelakuannya seperti itu. Mau turun dari mana stuntingnya?” lanjutnya.

Dengan usulan tersebut, Irma pun mengimbau agar Kementerian Kesehatan segera membenahi program PMT, dengan mengganti biskuit dengan bahan pangan lain yang diusulkan atau yang lebih mudah didapatkan di wilayah-wilayah setempat. (AKM/L44)  

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *