HeadlineLensa Terkini

Gemetar, Bharada E Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J

Bharada Richard Eliezer Lumiu alias Bharada E kembali menyampaikan permohonan maafnya, yang kali ini dibacakan secara langsung usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Dengan berpakaian hitam putih dan dikelilingi kuasa hukumnya, Bharada E membacakan ucapan belasungkawa atas tewasnya Brigadir J dalam kasus pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo itu.

“Mohon ijin, sekali lagi, saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yosh (Brigadir J). Saya berdoa, semoga almarhum Bang Yosh diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus,” kata Eliezer.

Sambil gemetar seperti menahan tangis, Eliezer juga meminta maaf kepada keluarga Brigadir J. Ia pun menyebut bahwa dirinya hanya seorang anggota yang tak kuasa untuk membantah perintah atasan.

Sebagaimana diketahui, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah atasannya yakni Ferdy Sambo.

“Dan untuk keluarga almarhum Bang Yosh, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yosh, saya memohon maaf. Semoga permohonan maaf ini dapat diterima oleh pihak keluarga,” ujarnya.

“Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya  hanya seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan menolak perintah jenderal,” tutupnya.

Sidang terhadap Bharada E yang digelar hari ini menyusul sidang terhadap empat tersangka lainnya yang sudah digelar pada Senin (17/10) kemarin di pengadilan yang sama.

Adapun salah satu hasil dari sidang hari ini, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa meminta dihadirkan sebanyak 12 saksi saat sidang lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada 25 Oktober 2022 mendatang.

Dua belas saksi tersebut diketahui adalah mereka yang memberikan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yakni pengacara dan keluarga Brigadir J.

“Kami memberikan keleluasaan kepada JPU untuk bisa diperiksa sesuai dengan Covid-19 jadi bisa zoom. Apakah mereka mau dihadirkan di sini atau mereka mau diperiksa di Jambi, kita akan menggunakan zoom. Silakan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi jambi,” kata Wahyu. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *