Headline

Seorang Siswa Diusir Karena Tak Punya Ponsel, Kejaksaan Kaltim Turun Tangan

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Deden Hayutul Firman, bertandang ke kediaman Musdalifah, seorang siswa SD 002 Samarinda, yang sempat viral usai diusir dari kelas oleh guru kelasnya.

Dalam kesempatan itu, Deden menyarankan kepada keluarga Musdalifah agar bersedia dipindahkan sekolah dari SD 002 Samarinda ke SD Setia 014 Samarinda. Hal itu, bertujuan agar Musdalifah bisa berada satu sekolah dengan adiknya, sehingga bisa terus dipantau dan kejadian serupa tak terulang lagi.

Deden juga berusaha membujuk Musdalifah, untuk mengikuti ujian susulan, guna mendapatkan nilai, dan Musdalifah menerima tawaran tersebut.

“Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menyatakan siap memberikan pendampingan dalam persiapan pelaksanaan ujian sekolah susulan dan pemindahan sekolah ke SD Setia 014 Samarinda terhadap Musdalifah. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur telah melakukan koordinasi secara intens melalui Dinas Pendidikan Kota Samarinda dengan hasil bahwa saat ini sedang dipersiapkan pelaksanaan ujian susulan dalam waktu dekat dan proses pemindahan sekolah setelah pelaksanaan kenaikan kelas,” demikian isi dari keterangan resminya, dikutip pada Selasa (7/6).

Tak hanya itu, Deden juga memberikan sejumlah bantuan dana untuk mendukung proses belajar Musdalifah ke depannya, yakni berupa uang sebesar Rp10.000.000.

Sebelumnya, Musdalifah (10) yang tinggal di Jalan Pangeran Bendahara, Gang Pertenunan RT 02 Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda itu, sempat diusir dari kelas oleh gurunya, saat ujian berlangsung. Pengusiran itu, dilatarbelakangi karena Musdalifah tak memiliki ponsel. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *