Lensa Manca

Resmi Legalkan Ganja, Thailand Jadi Negara Pertama di Asia Tenggara

Negeri Gajah Putih Thailand kini resmi melegalkan atau memberi izin bagi warga negaranya, untuk menanam dan mengkonsumsi obat-obatan Ganja. Putusan ini terkuak setelah dihapusnya Ganja dari daftar obat-obatan terlarang oleh Dewan Narkotika Thailand, pada Selasa (25/1).

Kendati sudah dihapus dari daftar obat terlarang, diketahui aturan ini baru berlaku 120 hari setelah undang-undang resminya dirilis, di situs resmi Royal Gazette dalam waktu dekat.

Melansir dari Reuters, Rabu (26/1), meskipun setelah ini warga diperbolehkan menanam Ganja, tetapi sebelum itu mereka harus mengantongi izin dari pemerintah daerah setempat.

Jika kedapatan ada warga yang menanam Ganja tanpa izin, maka akan dikenai denda sebesar 200 ribu Bath. Sementara untuk yang ketahuan menjual Ganja tanpa izin, akan dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun dan denda sebesar 300 ribu Bath.

Atas aturan tersebut, Thailand kemudian tercatat sebagai negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan obat-obatan jenis Ganja, sementara di negara lain masih dianggap berbahaya. Bahkan, Thailand berencana akan mempromosikan Ganja sebagai tanaman yang perlu dibudidayakan. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *