HeadlineLensa Terkini

Omicron Berkembang, Menkes Tegaskan Larangan ke Luar Negeri

Usai diumumkannya kasus Omicron di Indonesia yang kini telah mencapai 46 kasus, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin lantas membeberkan 4 strateginya, untuk menangani merebaknya varian Omicron di tanah air.

“Kementerian Kesehatan konsisten melakukan empat strategi untuk menangani pandemi COVID-19 termasuk Omicron. Pertama adalah protokol kesehatan atau 3M, kedua adalah surveilans atau 3T atau isolasi, ketiga adalah vaksinasi, yang keempat adalah terapeutik atau perawatan,” kata Menkes Budi dalam konferensi persnya, Senin (27/12).

Menkes kemudian menjelaskan alasan daripada penguatan strategi ini. Menurutnya, saat ini banyak ruang publik yang mulai mengabaikan aturan penggunaan PeduliLindungi.

“Adalah kewajiban petugas untuk mengingatkan. Kenapa? Karena ini membantu kita untuk menyaring kalau misalnya ada orang yang berpotensi menular tapi tidak disiplin masih jalan-jalan,” jelasnya.

Lebih lanjut, mengingat 46 kasus Omicron didominasi oleh mereka yang baru datang dari luar negeri, Menkes menegaskan kepada masyarakat agar tidak melakukan perjalanan internasional untuk sementara waktu.

“Kita harus melindungi 270 juta rakyat kita yang sekarang sudah kondisinya baik. Jadi tolong dipahami bahwa proses karantina kedatangan luar negeri untuk warga negara Indonesia akan kita perketat,” tegasnya.

Sementara itu, Budi mengaku bahwa pihaknya telah menyiapkan segala kebutuhan fasilitas kesehatan, untuk mengantisipasi meningkatnya kasus seperti sebelumnya.

“Kita juga sudah mempersiapkan rumah sakit-rumah sakit kita, baik itu tempat tidurnya, obat-obatannya, oksigennya juga sudah kita pasang cukup banyak, 16 ribu lebih oksigen generator dan 31 oksigen konsentrator sudah kita pasang, agar bisa mempersiapkan mudah-mudahan tidak terjadi,” ujarnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *