Lensa Terkini

Pemerintah Izinkan Anak-Anak dan Remaja Bisa Mudik Tanpa Tes Covid-19

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, telah mengumumkan bahwa anak-anak dan remaja diperbolehkan mudik, dengan tanpa menyertakan bukti tes negatif Covid-19. Bahkan, meski mereka belum menerima booster sekalipun, tetap diizinkan pulang ke kampung halaman.

“Kita memang mensyaratkan booster kalau tidak mau dites antigen atau PCR untuk mudik. Tapi booster ini kan hanya diberikan ke di atas 18 tahun ke atas. Jadi memang ada dinamika. Ini kalau anak-anak di bawah 18 tahun gimana? Mau di-booster juga belum boleh. Jadi akhirnya diputuskan oleh Bapak Presiden anak-anak, remaja, kalau mau mudik belum di-booster enggak apa-apa, enggak usah dites antigen,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (19/4).

Keputusan ini, diambil berdasarkan pantauan cakupan vaksinasi di Indonesia yang semakin meluas. Menkes menjelaskan, bahwa hingga 15 bulan program vaksinasi berjalan, vaksin covid-19 telah diterima oleh 200 juta orang.

“Alhamdulillah sampai sekarang sudah 392 juta dosis vaksin diberikan ke 198 juta masyarakat Indonesia. Sudah hampir 200 juta dalam waktu 15 bulan. Ini pencapaian yang luar biasa,” tambahnya.

Berkaitan dengan itu, Menkes juga menyebut, bahwa masyarakat Indonesia hampir seluruhnya kini telah memiliki antibodi Covid-19. Bahkan, dikatakan bahwa presentase kenaikan antibodi masyarakat, mencapai 99,2%, dari yang sebelumnya 88,6% pada Desember 2021.

“Kalau di bulan Desember kita lakukan Sero survei ordenya masih di angka ratusan titer antibodinya sekitar 500-600, di bulan Maret ini ordenya sudah di angka ribuan, sekitar 7.000-8.000. Ini menunjukkan, bukan hanya banyak masyarakat yang sudah memiliki antibodi tapi kadar antibodinya tinggi,” terangnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *