Lensa Jogja

8 Desa di Sleman Dicanangkan Jadi Desa Bersih Narkoba

Kustini Sri Purnomo, Bupati Sleman bersama dengan wakilnya, Danang Maharsa dan Forkopimda telah mencanangkan sebanyak 8 Desa Bersih Narkoba dan Kampung Tangguh Anti Narkoba.

Desa Bersih Narkoba ini merupakan program prioritas nasional dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba, desa – desa yang berada di wilayah penyangga kota atau perbatasan provinsi, yang juga dapat menjadi jalur rawan peredaran gelap narkoba.

Pencanangan Desa Bersih Narkoba dilakukan di Pendopo Parasamya, pada Kamis (16/12) lalu. Pencanangan diawali dengan pemberian cinderamata dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DIY kepada Bupati Sleman dan sebaliknya.

Kemudian, dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan Desa Bersih Narkoba. Penyerahan Surat Keputusan ini dilakukan langsung oleh Bupati Sleman dan Kepala BNN DIY, Andi Fairan yang diterima langsung oleh para lurah terpilih.

Lebih lanjut, Lurah Condong Catur sebagai salah satu kalurahan yang dicanangkan sebagai Desa Bersih Narkoba menyampaikan pencanangan ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah Kalurahan Condong Catur, khususnya dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba.

Condong Catur merupakan wilayah yang rawan peredaran narkoba, dikarenakan dari sisi geografis, Condong Catur terletak di perbatasan antara Kota Jogja dan Kabupaten Sleman, serta masyarakat yang heterogen karena banyak pendatang yang tinggal di Condong Catur.

Delapan kalurahan di Kabupaten Sleman yang menerima pencanangan sebagai Desa Bersih Narkoba adalah Kalurahan Condongcatur, Sumberrejo, Purwomartani, Taman Martani, Wedomartani, Margomulyo, Banyuraden, serta Tlogoadi. Diharapkan dengan adanya Desa Bersih Narkoba ini, pencegahan peredaran narkoba dapat ditekan. (UMW/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *