Headline

Sleman Rawan Peredaran Narkoba, Pemkab Bentuk Desa Bersinar

Kabupaten Sleman dianggap sebagai kabupaten rawan peredaran gelap narkoba. Masyarakat yang heterogen dengan banyaknya pendatang baru yang tinggal di Kabupaten Sleman, dianggap sebagai salah satu faktor utamanya. Dengan ini pemerintah Kabupaten Sleman membentuk Desa Bersih Narkoba, untuk menekan peredaran narkoba di desa-desa.

Diketahui, peredaran gelap narkoba tak hanya terjadi di perkotaan saja, namun juga telah menyebar hingga ke pelosok desa. Bahkan menurut Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagian besar penyalahgunaan narkoba justru berada di tingkat desa.

Kepala BNN DIY, Andi Fairan menyampaikan bahwa desa-desa  yang berada di wilayah penyanggah kota dan perbatasan provinsi, menjadi lokasi rawan peredaran gelap narkoba. Adanya program-program pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat dan mengakibatkan perekonomian desa meningkat, menjadikan desa sebagai potensi bisnis baru bagi para bandar narkoba.

“Oleh karenanya pemerintah Kabupaten Sleman berupaya membuat program yang dapat menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Ya, program Desa Bersih Narkoba. Program ini dianggap krusial karena pemerintah kalurahan wajib terlibat dalam melakukan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sleman,” kata Andi Fairan dalam keterangannya, Sabtu (18/12).

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyebut bahwa Sleman merupakan Indonesia mini di mana banyak mahasiswa yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia menimba ilmu di Kabupaten Sleman. Oleh karenanya dengan adanya program Desa Bersih Narkoba ini, diharapkan pemerintah baik kabupaten, kapanewon, dan kalurahan agar saling bersinergi dalam melakukan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Menurut data BNN DIY pada tahun 2019, Yogyakarta berada di posisi kelima terbesar di Indonesia dalam jumlah prevalensi atau yang pernah memakai narkoba. Dengan data tersebut, apabila semua masyarakat dan pemerintahan dapat turut bergerak dalam melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, maka angka prevalensi di DIY dapat turun. Selain itu, Indonesia bersih narkoba dapat terwujud. (UMW/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *