Lensa Manca

WNI Akan Diizinkan Masuk Singapura Tanpa Karantina

Pemerintah Singapura akan mengizinkan Warga Negara Indonesia (WNI) memasuki wilayahnya tanpa harus melakukan karantina terlebih dahulu selama pandemi COVID-19.

Aturan tersebut mulai diberlakukan pada 29 November 2021 mendatang. Mengutip dari The Strait Times, kebijakan tersebut akan diberlakukan pemerintah Singapura guna menggenjot kembali ekonomi negara tersebut.

Tidak hanya pada WNI, terbuka kemungkinan bagi Singapura untuk memberlakukan kebijakan tanpa karantina ke negaranya untuk warga negara India.

Saat ini, Singapura tengah melakukan pembicaraan dengan pemerintah India untuk membuka layanan komersial di antara dua negara.

Tujuan dari kebijakan tersebut ialah untuk membuka dua penerbangan harian dengan skema jalur penerbangan bagi yang telah divaksinasi, dari Chennai, New Delhi, dan Mumbay.

Sebagai tambahan, pelancong dari Qatar, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi bisa memasuki Singapura tanpa melalui karantina dengan skema yang sama per 6 Desember.

Berbanding terbalik, Indonesia sendiri sejauh ini masih menutup diri untuk pelancong dari Singapura.

S.Iswaran, Menteri Transportasi Singapura, mengatakan bahwa pihaknya akan membuka seluruh destinasi penting.

Salah satunya ialah India yang mencapai total 7 persen penumpang dari negara tersebut yang datang ke Bandara Internasional Changi pada 2019.

Selain itu, Iswaran juga berharap Indonesia segera membuka kembali gerbang internasionalnya bagi pelancong dari Singapura.

Rencananya, akan ada dua penerbangan harian antara Singapura dan Jakarta sebagai permulaan, dan kemungkinan akan ditambah menjadi empat. (DY/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *