Lensa Jogja

Bantah Laporan Penganiayaan Napi, Kemenkumham DIY Terjunkan Tim Investigasi

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta  membantah adanya penganiayaan narapidana yang terjadi pada Lapas Narkotika Kelas Dua A Yogyakarta. Meski begitu, Kemenkumham tetap menindak lanjuti laporan tersebut dengan menerjunkan tim investigasi di Lapas Narkotika Kelas Dua A Yogyakarta.  Kemenkumham memastikan akan menyampaikan secara terbuka mengenai kasus dugaan penganiayaan tersebut .

Budi, memastikan  dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum sipir kepada mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas Dua A Yogyakarta tidak ada. Budi menyampaikan pelayanan dalam Lapas Narkotika Kelas Dua A Yogyakarta sesuai dengan SOP yang ditetapkan.

 “dimana saya selaku kakanwil sudah memerintahkan kepala divisi untuk melakukan investigasi. kami berjanji tidak akan pernah tolelir bagi petugas yang melakukan pelanggaran – pelanggaran. perlu kami sampaikan bahwa berita yang ada di media social itu tidak benar adanya. bahwa semua warga binaan kalo dipindahkan disini merasa terganggu karena ketatnya pelayannan disini standar sesuai dengan sop. bayangkan disini ngerokok aja tidak boleh kedalam kamar.” Ujar Budi Argap Situngkir, Kakanwil Kemenkumham DIY

Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY menyampaikan tim investigasi sudah turun ke lapangan dan melihat langsung kondisi para warga binaan di lapas tersebut. Hasil sementara investigasi terkait laporan eks narapidana tersebut Gusti Ayu memastikan bahwa tidak ada kekerasan di dalam lapas narkotika yang dilakukan oleh oknum sipir.

Jika nantinya terbukti adanya penganiayaan atau perlakuan tak manusiawi dalam Lapas Narkotika Yogyakarta . Kemenkumham akan mengambil tindakan tegas  termasuk mencopot jabatan Kepala Lapas Narkotika Yogyakarta.

Pihak Kemenkumham menduga beberapa mantan narapidana yang melaporkan adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum sipir kepada narapidana disebabkan karena mantan napi tersebut merasa gerah terkait ketatnya aturan yang ada di Lapas Narkotika Kelas Dua A Yogyakarta. (UW L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *