Lensa Terkini

42 Lagu Ini Dilarang Diputar di Bawah Jam 10 Malam

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan surat edaran tentang daftar 42 lagu-lagu yang dilarang diputar di radio di bawah jam 10 malam, pada Senin (21/6). Surat bernomor 435/K/KPI/31.2/06/2021 yang ditujukan kepada Ketua Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia tersebut disambut baik oleh stasiun radio bandung Ardan 105.9 FM.

Melalui akun instagramnya @ardanradio, mengunggah daftar 42 lagu yang dilarang oleh KPI untuk diputar di bawah jam 10 malam. “Pengumuman penting nih buat insane muda! DILARANG REQUEST! Berdasarkan surat edaran dari @kpipusat, kita mau kasih tau kalo beberpa lagu yang ada di daftar postingan ini gak bisa kamu request di bawah jam 10 malem ya! Tapi tenang, kamu masih bisa request dan dengerin di atas jam 10 malem ya! hihi” tulisnya.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *