Hati-hati! Situs Resmi Pengurusan e-VoA Hanya di molina.imigrasi.go.id
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperingatkan kepada Warga Negara Asing (WNA) agar berhati-hati saat mengurus Visa on Arrival secara elektronik melalui Elektronik Visa on Arrival (e-VoA).
Pasalnya, situs palsu dengan domain https://www.indonesia-evoa.com tersebut muncul di pencarian teratas mesin pencari Google.
Dalam siaran pers, Selasa (6/12), Ditjen Imigrasi memastikan bahwa situs tersebut palsu sehingga meminta warga negara asing berhati-hati.
“Sama seperti mekanisme pembayaran e-VoA yang asli, di situs palsu ini orang asing juga bisa melakukan pembayaran melalui mekanisme payment gateway. Ini sudah masuk ranah kejahatan siber. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani kasus ini,” jelas Plt. Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, dikutip pada Rabu (7/12).
Widodo menuturkan, sebelumnya hanya 46 negara yang bisa memperoleh e-VoA. Namun, saat ini ada orang asing dari 86 negara yang rentan menjadi sasaran penipuan situs palsu pengurusan e-VoA.
“Kami ingatkan kembali. Situs resmi pengurusan e-VoA hanya di molina.imigrasi.go.id. Situs www.indonesia-evoa.com palsu. Situs palsu tersebut dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab dan hanya untuk mengeruk keuntungan,” tegasnya.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi telah meluncurkan e-VoA dan resmi berlaku sejak 10 November lalu. Kebijakan tersebut diatur dalam surat edaran Plt. Direktur Jenderal Imigrasi No.IMI-0764.GR.01.01 tahun 2022.
Masa uji coba pun telah diberlakukan pada 4-9 November 2022 lalu, dengan tercatat sebanyak 1.719 e-VoA sudah diterbitkan. Juga, 378 WNA pengguna e-VoA sudah masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Untuk diketahui, e-VoA tersebut bisa digunakan untuk kunjungan wisata, tugas pemerintahan, kunjungan pembicaraan bisnis, kunjungan pembelian barang, kunjungan rapat serta transit. Perpanjangan e-VoA dapat dilakukan maksimal satu kali untuk 30 hari berikutnya. (SC/L44)
11 thoughts on “Hati-hati! Situs Resmi Pengurusan e-VoA Hanya di molina.imigrasi.go.id”