Lensa Jogja

Wakil Menteri Hukum dan HAM Kunjungi Jokteng

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta yang telah menyandang predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada 2020 lalu, kini tengah berupaya untuk menaikkan predikatnya menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yang salah satu syaratnya adalah peningkatan kualitas sarana prasarana.

Sebagai bagian dari proses untuk mendapat predikat WBBM, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta telah menambahkan sarpras berupa Jokteng atau Pojok Tenggo yang memiliki arti Ruang Tunggu. Hadir dalam peresmian Jokteng, Prof.Edward Omar Sharif Hiariej selaku Wakil Menteri Hukum dan HAM ditemani Kepala Kanwil Kemenkumham DIY melakukan penandatanganan prasasti Jokteng dan pemotongan pita, Jumat (17/9).

Dalam sambutannya, Prof. Edward mengatakan untuk mendapat predikat WBBM ada beberapa hal yang harus ditingkatkan kualitasnya.

“Ada tiga kunci pokok untuk bisa mendapatkan WBBM, yaitu integrity (integritas), transparency (transparansi), dan accountability (akuntabilitas), itu yang terpenting.” Kata Prof. Edward.

Sementara itu, Andry Indrandy Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta mengatakan bahwa ruangan ini dibuat selain untuk dapat digunakan bagi para pengantar pemohon paspor untuk menunggu, juga untuk memenuhi aturan yang termaktub dalam Undang-Undang pelayanan publik.

“Dalam undang-undang pelayanan publik, pemohon dan pengantar dipisahkan, demi kenyamanan bersama. Maka Jokteng ini diperuntukan untuk para pengantar pemohon paspor” Tuturnya.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *